Bupati Karimun Ultimatum Pemilik Kios BBM Ilegal

Bentuk Tim Gabungan Monitoring BBM

KARIMUN – swarakepri.com : Bupati Karimun Nurdin Basirun langsung bergerak cepat dengan membentuk Tim Gabungan Monitoring Bahan Bakar Minyak(BBM) setelah menyampaikan ultimatum kepada pemilik kios BBM yang tidak memiliki ijin(illegal) agar segera membongkar kiosnya.

Dalam rapat koordinasi dengan beberapa intansi vertikal yang tergabung dalam Tim Gabungan Monitoring BBM yang digelar Selasa(19/8//2014), langkah yang ditempuh adalah dengan memberikan surat peringatan kepada pemilik kios BBM illegal yang ada di empat Kecamatan di Karimun.

Dalam surat tersebut ditegaskan agar para pengecer BBM menghentikan aktifitasnya dalam melakukan jual-beli BBM dalam bentuk apapun dan pemilik kios diminta dengan suka-rela melakukan pembongkaran sendiri atas bangunan kios mereka.

Tim monitoring BBM dipecah menjadi empat sesuai dengan jumlah kecamatan di Pulau Karimun dan mereka menyebar dengan membagi-baikan surat yang berisikan perigatan terakhir ditandatangani Bupati Karimun Nurdin Basirun. Kemudian mereka bergerak sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan. Yang isi penegasannya adalah, para pengecer minyak ilegal agar menghentikan aktifitas jual-beli mereka dan segera membongkar lapak jualan yang tidak memiliki izin dalam batas waktu tiga kali 24 jam.

“Jika setelah tiga hari surat peringatan terakhir ini diberikan, dan ternyata masih terdapat kios kios BBM ilegal yang belum dibongkar oleh pemiliknya, maka tim monitoring akan menindak tegas dengan melakukan pembongkaran dan penyitaan terhadap seluruh aset kios,” ungkap Ketua Tim Monitoring BBM Pemkab Karimun, Arnadi Supaat.

Selain itu, juga diingatkan jika masih ada yang berjualan minyak secara ilegal atau tidak memiliki izin maka akan ditindak dengan undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman kurungan serta denda.

Menurutnya, tindakan tegas dari pemerintah daerah ini diambil karena aksi oknum yang menjual BBM sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena ketika BBM yang mereka peroleh dari mengisi di SPBU lebih dari satu kali setiap hari, lalu dijual kepada masyarakat dengan harga tinggi. (red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

2 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

6 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.