Aksi Unjuk Rasa Buruh di Depan Kantor Wali Kota Batam
BATAM – swarakepri.com : Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin(LEM) SPSI Kepulauan Riau dan Serikat Pekerja Metal Indonesia(SPMI) Batam menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Wali Kota Batam, Selasa(1/9/2015) pagi.
Dalam aksi unjuk rasa yang dikawal ketat aparat kepolisian ini, buruh secara bergantian menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah.
Buruknya pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan mendapat sorotan tajam oleh buruh. Mereka menganggap sistem pelayanan BPJS saat ini tidak jelas.
“BPJS tidak punya standar yang jelas,” kata salah satu buruh dari SP LEM SPSI saat berorasi.
Ia mengatakan sebelumnya kesehatan pekerja ditanggung oleh pengusaha dan jarang terjadi masalah. Tapi sejak Juli 2015, pengusaha dipaksa ikut BPJS.
“Nilai BPJS justru lebih rendah dari provider sebelumnya! Sakitnya tuh disini….!!!” ujarnya lantang.
Selain menyoroti soal BPJS kesehatan, buruh juga membacakan pernyataan sikap, diantaranya meminta pemerintah merevisi peraturan MEA yang merugikan buruh, merevisi Permenaker tentang oustshorching, merevisi permanaker tentang magang.
Kemudian meminta pemerintah memberlakukan kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing, menolak kebijakan upah murah, revitalisasi pengawasan ketenagakerjaan dengan membentuk komite pengawasan representasi tripartit.
Saat berita ini diunggah pukul 11.10 WIB, aksi unjuk rasa buruh masih berlangsung di depan kantor Wali Kota Batam. (red/rudi)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.