Categories: POLITIK

Butuh Kesiapan Mental Parpol dalam Pengelolaan Keuangannya

JAKARTA – Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) per 31 Mei 2017 menyebutkan, kasus korupsi yang menjerat pelaku yang berasal dari partai politik dan tengah ditangani berjumlah 231 kasus. Ini artinya 36 persen dari jumlah keseluruhan yakni 650 kasus.

Dalam konteks inilah KPK memiliki kepentingan dengan partai politik dalam hal pengelolaan keuangan.

“Bagaimana pun kehadiran negara untuk memperhatikan keberadaan partai politik di negara ini, salah satunya dengan memberikan subsidi, menjadi sebuah keniscayaan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam diskusi “Seluk Beluk Pengelolaan Keuangan Partai”, Kamis (3/8) di Gedung KPK, Jakarta.

Terkait bantuan hal tersebut, NasDem sendiri sejak kehadirannya di panggung politik nasional secara tegas menolak alokasi dana tersebut.

Pembuktian ini ditunjukan Partai NasDem tahun 2015, ketika ramainya wacana kenaikan bantuan dana untuk parpol.

“Kita memang partai baru di 2014. Ini bukan artinya kami sombong untuk menolak dana atau bagaimananya. Tetapi NasDem memiliki pandangan bahwa masih ada hal yang menjadi prioritas yang ditanggung APBN dan APBD,” ungkap Wakil Bendahara DPP Partai NasDem Joice Triatman yang hadir dalam acara tersebut seperti dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Jumat(4/8).

Namun, seiring perkembangan yang terjadi, akhirnya kenaikan dana parpol ini menjadi kebijakan pemerintah. Maka Partai NasDem menerimanya sebagai partai pendukung Pemerintahan Jokowi-JK.

“Kita secara tegas mendukungnya tetapi bukan untuk dikorupsi tetapi dikelola secara akuntabel dan transparan,” ujar mantan runnep up miss Indonesia itu.

Joice menambahkan, yang terpenting terkait dana parpol ini bukan soal besaran nominal semata tetapi mental dari masing-masing parpol dalam penggunaan dana itu.

“Sudahkah kita sebagai parpol siap secara mental untuk mengelola dana bantuan itu bagi kepentingan publik. Ini bukan bicara besar kecilnya nominal tapi lebih kepada tanggung jawab,” ungkapnya.

Oleh karena itu Joice mengajak kepada perwakilan partai yang hadir untuk bersama mengelola bantuan dana ini secara baik dan transparan.

“Marilah kita jadikan bantuan dana ini untuk menghasilkan kebijakan demi kepentingan rakyat dan menghasilkan kader terbaik bangsa,” tandasnya.

Kegiatan diskusi yang diinisiasi oleh KPK ini dihadiri oleh perwakilan sepuluh partai politik dengan menghadirkan tiga pembicara antara lain, Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK), Yusuf (Kemendagri) dan Syamsuddin Haris (LIPI).

 

 

Editor    :  Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.