Categories: POLITIK

Butuh Kesiapan Mental Parpol dalam Pengelolaan Keuangannya

JAKARTA – Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) per 31 Mei 2017 menyebutkan, kasus korupsi yang menjerat pelaku yang berasal dari partai politik dan tengah ditangani berjumlah 231 kasus. Ini artinya 36 persen dari jumlah keseluruhan yakni 650 kasus.

Dalam konteks inilah KPK memiliki kepentingan dengan partai politik dalam hal pengelolaan keuangan.

“Bagaimana pun kehadiran negara untuk memperhatikan keberadaan partai politik di negara ini, salah satunya dengan memberikan subsidi, menjadi sebuah keniscayaan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam diskusi “Seluk Beluk Pengelolaan Keuangan Partai”, Kamis (3/8) di Gedung KPK, Jakarta.

Terkait bantuan hal tersebut, NasDem sendiri sejak kehadirannya di panggung politik nasional secara tegas menolak alokasi dana tersebut.

Pembuktian ini ditunjukan Partai NasDem tahun 2015, ketika ramainya wacana kenaikan bantuan dana untuk parpol.

“Kita memang partai baru di 2014. Ini bukan artinya kami sombong untuk menolak dana atau bagaimananya. Tetapi NasDem memiliki pandangan bahwa masih ada hal yang menjadi prioritas yang ditanggung APBN dan APBD,” ungkap Wakil Bendahara DPP Partai NasDem Joice Triatman yang hadir dalam acara tersebut seperti dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Jumat(4/8).

Namun, seiring perkembangan yang terjadi, akhirnya kenaikan dana parpol ini menjadi kebijakan pemerintah. Maka Partai NasDem menerimanya sebagai partai pendukung Pemerintahan Jokowi-JK.

“Kita secara tegas mendukungnya tetapi bukan untuk dikorupsi tetapi dikelola secara akuntabel dan transparan,” ujar mantan runnep up miss Indonesia itu.

Joice menambahkan, yang terpenting terkait dana parpol ini bukan soal besaran nominal semata tetapi mental dari masing-masing parpol dalam penggunaan dana itu.

“Sudahkah kita sebagai parpol siap secara mental untuk mengelola dana bantuan itu bagi kepentingan publik. Ini bukan bicara besar kecilnya nominal tapi lebih kepada tanggung jawab,” ungkapnya.

Oleh karena itu Joice mengajak kepada perwakilan partai yang hadir untuk bersama mengelola bantuan dana ini secara baik dan transparan.

“Marilah kita jadikan bantuan dana ini untuk menghasilkan kebijakan demi kepentingan rakyat dan menghasilkan kader terbaik bangsa,” tandasnya.

Kegiatan diskusi yang diinisiasi oleh KPK ini dihadiri oleh perwakilan sepuluh partai politik dengan menghadirkan tiga pembicara antara lain, Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK), Yusuf (Kemendagri) dan Syamsuddin Haris (LIPI).

 

 

Editor    :  Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

6 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

8 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

11 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

14 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

16 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

17 jam ago

This website uses cookies.