Categories: HUKUM

Cabuli Pacar yang Masih ABG Hingga Empat Kali, Deni Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun dan enam bulan terhadap terdakwa kasus pencabulan, Deni Destian, lantaran mencabuli pacarnya yang masih berumur 13 tahun sebanyak empat kali.

Ketua majelis hakim Jasael didampingi anggota majelis M. Chandra dan Rozza El Afrina saat membacakan amar putusan menyatakan, vonis tersebut dijatuhkan terhadap terdakwa karena telah terbukti melanggar Pasal 81 Ayat 2 dan Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang  Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan enam bulan dan denda 800 juta rupiah serta subsider tiga bulan penjara,” kata Jasa di ruang sidang Candra, Rabu (24/1/2018).

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Zulna Yosepha yakni Tujuh tahun.

Atas putusan tersebut, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan terima atas putusan hakim. JPU yang diwakili Romano juga menyatakan terima.

Perbuatan cabul ini sudah dilakukan terdakwa terhadap korban sejak April 2017 lalu di salah satu pondok di Ocarina Batam Center. Di tempat tersebut terdakwa menggauli korban sebanyak satu kali. Seminggu kemudian aksi bejat terdakwa kembali berlanjut di tempat yang sama.

Kejadian serupa kembali dilakukan terdakwa terhadap korban sebanyak dua kali di tempat berbeda.

 

 

 

 

 

Penulis  : Rumbo
Editor    : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

1 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

10 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.