Categories: BATAM

Cagar Budaya di Batam Didata Ulang

BATAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mendata ulang cagar budaya yang tersebar di Kota Batam. Cagar budaya tersebut nantinya akan didaftarkan ke Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman.

Kepala bidang kebudayaan Disbudpar Kota Batam, M. Zen menyampaikan sebanyak 21 cagar budaya ada dalam catatan Disbudpar Kota Batam saat ini, diantaranya berada di Kecamatan Bulang tepatnya Pulau Buluh.

Di Pulau Buluh sendiri terdapat tiga cagar budaya, diantaranya sumur atau perigi tua. sedalam 7 meter. Sumur ini mewakili situs tertua yang masih dapat dideteksi jejaknya di pulau bersejarah. Situs ini berdiameter 1,6 meter.

“Susunan batu batanya masih bertuliskan Batam Brick works, produksi pabrik batu bata pertama di Batam yang didirikan oleh Raja Ali Kelana bersama seorang pengusaha kaya dari Singapura bernama Ong Sam Leong, pada sekitar tahun 1898 silam, ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(15/7/2020) malam.

Kemudian Masjid dan Makam Tua. Masjid tersebut bernamakan Masjid Tua Jami’ Nurul Iman yang merupakan rumah ibadah umat Islam. Diperkirakan bangunan tersebut didirikan pada tahun 1872. Kontruksi aslinya sudah tidak kelihatan.

Sedangkan makam keramat yang diberi nama makam keramat Puding, terletak di halaman masjid.

Tidak terdapat tulisan apapun untuk mengetahui siapa penghuni makam. Namun menurut cerita warga sekitar, makam tersebut adalah makam putri salah satu Kerajaan Bintan yang jatuh sakit saat melewati Pulau Buluh.

Nama puding sendiri diambil dari pohon yang tumbuh besar di situs pemakaman tersebut sewaktu di kebumikan. Belum diketahui secara pasti siapa nama pemilik makam tersebut, hanya berdasarkan cerita masyarakat.

Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, pendataan ulang cagar budaya ini penting dilakukan agar kita memiliki data yang lengkap tentang cagar budaya yang ada di Batam.

Ditambahkan bahwa cagar budaya ini termasuk salah satu dari dua belas objek Pemajuan Kebudayaan Melayu yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.

Cagar budaya perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan.

Disamping itu juga untuk mengenalkan kekayaan cagar budaya yang kita miliki serta meningkatkan kepedulian khususnya kepada generasi muda kita dalam pelestarian warisan budaya.

“Cagar budaya harus kita jaga dan pelihara agar sejarah tidak terlupakan dan hilang ditelan zaman,” tegasnya.

Mantan Kabag Humas ini menambahkan, dari data sementara, terdapat 21 cagar budaya di Batam. Diantaranya Makam Nong Isa, Komplek Pemakaman Temenggung Abdul Jamal, Makam Tua Aceh, Kantor Imigrasi di Belakang Padang, dan sebagainya.

“Kita (Disbudpar) akan terus berupaya untuk menemukan cagar budaya lainnya yang mungkin masih ada di Kota Batam,” pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

TechnoScape 2025: Event Teknologi Terbesar BNCC Kembali Hadir!

BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…

7 jam ago

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

10 jam ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

12 jam ago

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…

12 jam ago

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…

12 jam ago

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…

13 jam ago

This website uses cookies.