Categories: BATAM

Cagar Budaya di Batam Didata Ulang

BATAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mendata ulang cagar budaya yang tersebar di Kota Batam. Cagar budaya tersebut nantinya akan didaftarkan ke Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman.

Kepala bidang kebudayaan Disbudpar Kota Batam, M. Zen menyampaikan sebanyak 21 cagar budaya ada dalam catatan Disbudpar Kota Batam saat ini, diantaranya berada di Kecamatan Bulang tepatnya Pulau Buluh.

Di Pulau Buluh sendiri terdapat tiga cagar budaya, diantaranya sumur atau perigi tua. sedalam 7 meter. Sumur ini mewakili situs tertua yang masih dapat dideteksi jejaknya di pulau bersejarah. Situs ini berdiameter 1,6 meter.

“Susunan batu batanya masih bertuliskan Batam Brick works, produksi pabrik batu bata pertama di Batam yang didirikan oleh Raja Ali Kelana bersama seorang pengusaha kaya dari Singapura bernama Ong Sam Leong, pada sekitar tahun 1898 silam, ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(15/7/2020) malam.

Kemudian Masjid dan Makam Tua. Masjid tersebut bernamakan Masjid Tua Jami’ Nurul Iman yang merupakan rumah ibadah umat Islam. Diperkirakan bangunan tersebut didirikan pada tahun 1872. Kontruksi aslinya sudah tidak kelihatan.

Sedangkan makam keramat yang diberi nama makam keramat Puding, terletak di halaman masjid.

Tidak terdapat tulisan apapun untuk mengetahui siapa penghuni makam. Namun menurut cerita warga sekitar, makam tersebut adalah makam putri salah satu Kerajaan Bintan yang jatuh sakit saat melewati Pulau Buluh.

Nama puding sendiri diambil dari pohon yang tumbuh besar di situs pemakaman tersebut sewaktu di kebumikan. Belum diketahui secara pasti siapa nama pemilik makam tersebut, hanya berdasarkan cerita masyarakat.

Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, pendataan ulang cagar budaya ini penting dilakukan agar kita memiliki data yang lengkap tentang cagar budaya yang ada di Batam.

Ditambahkan bahwa cagar budaya ini termasuk salah satu dari dua belas objek Pemajuan Kebudayaan Melayu yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.

Cagar budaya perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan.

Disamping itu juga untuk mengenalkan kekayaan cagar budaya yang kita miliki serta meningkatkan kepedulian khususnya kepada generasi muda kita dalam pelestarian warisan budaya.

“Cagar budaya harus kita jaga dan pelihara agar sejarah tidak terlupakan dan hilang ditelan zaman,” tegasnya.

Mantan Kabag Humas ini menambahkan, dari data sementara, terdapat 21 cagar budaya di Batam. Diantaranya Makam Nong Isa, Komplek Pemakaman Temenggung Abdul Jamal, Makam Tua Aceh, Kantor Imigrasi di Belakang Padang, dan sebagainya.

“Kita (Disbudpar) akan terus berupaya untuk menemukan cagar budaya lainnya yang mungkin masih ada di Kota Batam,” pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

4 jam ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

5 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

6 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

7 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

8 jam ago

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

8 jam ago

This website uses cookies.