Categories: BATAM

Cagar Budaya di Batam Didata Ulang

BATAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mendata ulang cagar budaya yang tersebar di Kota Batam. Cagar budaya tersebut nantinya akan didaftarkan ke Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman.

Kepala bidang kebudayaan Disbudpar Kota Batam, M. Zen menyampaikan sebanyak 21 cagar budaya ada dalam catatan Disbudpar Kota Batam saat ini, diantaranya berada di Kecamatan Bulang tepatnya Pulau Buluh.

Di Pulau Buluh sendiri terdapat tiga cagar budaya, diantaranya sumur atau perigi tua. sedalam 7 meter. Sumur ini mewakili situs tertua yang masih dapat dideteksi jejaknya di pulau bersejarah. Situs ini berdiameter 1,6 meter.

“Susunan batu batanya masih bertuliskan Batam Brick works, produksi pabrik batu bata pertama di Batam yang didirikan oleh Raja Ali Kelana bersama seorang pengusaha kaya dari Singapura bernama Ong Sam Leong, pada sekitar tahun 1898 silam, ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(15/7/2020) malam.

Kemudian Masjid dan Makam Tua. Masjid tersebut bernamakan Masjid Tua Jami’ Nurul Iman yang merupakan rumah ibadah umat Islam. Diperkirakan bangunan tersebut didirikan pada tahun 1872. Kontruksi aslinya sudah tidak kelihatan.

Sedangkan makam keramat yang diberi nama makam keramat Puding, terletak di halaman masjid.

Tidak terdapat tulisan apapun untuk mengetahui siapa penghuni makam. Namun menurut cerita warga sekitar, makam tersebut adalah makam putri salah satu Kerajaan Bintan yang jatuh sakit saat melewati Pulau Buluh.

Nama puding sendiri diambil dari pohon yang tumbuh besar di situs pemakaman tersebut sewaktu di kebumikan. Belum diketahui secara pasti siapa nama pemilik makam tersebut, hanya berdasarkan cerita masyarakat.

Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, pendataan ulang cagar budaya ini penting dilakukan agar kita memiliki data yang lengkap tentang cagar budaya yang ada di Batam.

Ditambahkan bahwa cagar budaya ini termasuk salah satu dari dua belas objek Pemajuan Kebudayaan Melayu yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.

Cagar budaya perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan.

Disamping itu juga untuk mengenalkan kekayaan cagar budaya yang kita miliki serta meningkatkan kepedulian khususnya kepada generasi muda kita dalam pelestarian warisan budaya.

“Cagar budaya harus kita jaga dan pelihara agar sejarah tidak terlupakan dan hilang ditelan zaman,” tegasnya.

Mantan Kabag Humas ini menambahkan, dari data sementara, terdapat 21 cagar budaya di Batam. Diantaranya Makam Nong Isa, Komplek Pemakaman Temenggung Abdul Jamal, Makam Tua Aceh, Kantor Imigrasi di Belakang Padang, dan sebagainya.

“Kita (Disbudpar) akan terus berupaya untuk menemukan cagar budaya lainnya yang mungkin masih ada di Kota Batam,” pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

8 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

21 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.