BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto kembali angkat bicara terkait polemik berakhirnya konsesi pengelolaan air bersih di Kota Batam oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) tahun ini.
Pria yang karab disapa Cak Nur ini mengatakan, DPRD enggan ikut campur pada persoalan kesepakatan antara ATB dengan BP Batam.
“Kita gak mau masuk ke persoalan ATB dengan BP Batam,” kata Cak Nur, Kamis (5/11/2020) malam.
Hanya saja, politisi gaek PDI Perjuangan Batam itu meminta agar penyelesaian konsesi antar kedua pihak dilakukan berdasar perjanjian yang telah disepakati.
“Tolong diselesaikan secara baik-baik. Isi perjanjian harus ditaati kedua belah pihak,” pinta ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam ini.
Cak Nur lebih menekankan agar dalam penyelesaian konsesi ini kedua pihak sama-sama profesional. Terutama soal pelayanan air bersih di Batam yang jangan terganggu karena adanya persoalan tersebut.
“Minta tolong ATB profesional dalam menjalankan tanggungjawabnya,” tegasnya.
Saat ditanya bagaimana detail konsesinya, Cak Nur mengatakan bahwa DPRD kota Batam sebenarnya telah bersurat secara resmi pada para pihak guna mengetahui isi perjanjian tersebut.
Sayangnya hingga kini surat yang dilayangkan tersebut belum mendapat respon sehingga pihak DPRD Kota Batam pun tidak mengetahui bagaimana detail isi konsesi pengelolaan air bersih antara ATB dengan BP batam./Shafix
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
This website uses cookies.