BATAM – swarakepri.com : Camat Sagulung, Abidun Pasaribu membantah telah menyuruh terdakwa Guruh Salim Harahap untuk menganiaya Ketua LSM Barelang, Yusril. Hal tersebut dikatakannya ketika dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar hari ini, Kamis(5/9/2013) di Pengadilan Negeri Batam.
Dalam keterangannya, Abidun mengaku bahwa pada saat kejadian pemukulan tersebut ia bersama Yusril sedang minum kopi dengan Yusril di Pujasera Shangrila Sekupang.
“Ketika saya baru minum kopi, tiba-tiba terdakwa datang dengan temannya dan langsung memukul korban. Kemudian terdakwa langsung membawa korban ke Rumah Sakit” ujarnya.
Kepada Majelis Hakim, Abidun bersikukuh tidak ada menyuruh terdakwa untuk melakukan pemukulan. ” Pemukulan yang dilakukan terdakwa bukan saya yang suruh bu Hakim,” ujarnya lagi.
Abidun sendiri sempat terdiam ketika Jaksa Penuntut Umum(JPU) menunjukan bukti rekaman percakapannya dengan terdakwa yakni 2 hari sebelum kejadian. Abidun yang sebelumnya terus membantah kemudian sempat terdiam dan mengakui bahwa dalam rekaman tersebut ia meminta bantuan kepada terdakwa.
Ketua Majelis Hakim, Merrywati didampingi Budiman Sitorus dan Nunny selaku Hakim anggota sempat menyarankan agar terdakwa meminta maaf kepada korban. Namun korban Yusril menolak. Majelis Hakim akhirnya menunda sidang hingga seminggu kedepan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum, Aji Satrio dalam dakwaannya menjerat terdakwa Guruh Salim Harahap dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tantang penganiayaan berat.(adi)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.