Categories: HeadlinesHUKRIM

Aniaya Wanita, Alan D Still Terancam 2 Tahun Penjara

BATAM – swarakepri.com : Alan D Still, warga negara Canada dijerat 2 tahun 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) karena melakukan penganiayaan kepada Marlina di Las Pub Kampung Bule Nagoya pada tanggal 31 Desember 2012 lalu.

” Terdakwa Alan D Still didakwa melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Aji Satrio, Rabu kemarin(4/9/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Marliana sendiri dalam keterangannya di persidangan mengatakan bahwa pada hari selasa,tanggal 31 Desember 2013 lalu ia dianiya terdakwa setelah sempat berselisiah faham dengan teman terdakwa bernama Borris karena persoalan kursi di Las Pub.

“Borris tidak terima saya duduk disalah satu kursi di Pub. Saya kemudian diusir dengan kasar dari Las Pub oleh Borris,” ujar Marlina.

Tidak cukup hanya diusir Borris, setelah pub tutup, Alan kemudian tiba-tiba langsung memukul marliana sebanyak 2 kali hingga menyebabkan bagian mata sebelah kiri robek sepanjang 3 cm.

Paska pemukulan menurut Marliana permasalah ini sudah pernah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Terdawa sudah memberikan uang perobatan sebesar Rp 50 juta.

Setelah mendengarkan dakwaan dan keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan dan Yully selaku Hakim anggta kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa.

Seperti diketahui Alan D Still sendiri sempat meninggalkan Indonesia dan bekerja di Dubai setelah ditetapkan sebagai tersangka.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

4 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

5 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

6 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

10 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

12 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

14 jam ago

This website uses cookies.