PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan segera membuka penjualan tiket kereta api untuk Angkutan Lebaran 2026. Masyarakat sudah dapat memesan tiket kereta api Lebaran mulai 25 Januari 2026, dengan jadwal keberangkatan awal H-10 Lebaran atau 11 Maret 2026.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan bahwa penjualan tiket dilakukan secara bertahap hingga keberangkatan H+10 Lebaran atau 1 April 2026.
“Penjualan tiket Angkutan Lebaran 2026 dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pemesanan yang telah ditetapkan. Kami mengimbau masyarakat untuk mencatat tanggal-tanggal favorit keberangkatan dan merencanakan perjalanan mudik sejak dini,” ujar Zaki.
Zaki menjelaskan bahwa berdasarkan tren Angkutan Lebaran tahun-tahun sebelumnya, tanggal keberangkatan paling diminati berada pada rentang H-6 hingga H-3 Lebaran, yakni 15 sampai dengan 18 Maret 2026, disusul keberangkatan H-10 hingga H-7 Lebaran (11–14 Maret 2026). Selain itu, keberangkatan pada akhir pekan (Jumat–Minggu) dalam periode tersebut juga menjadi favorit masyarakat.
“Pada tanggal-tanggal tersebut, tiket biasanya terjual lebih cepat. Oleh karena itu, kami mengimbau pelanggan untuk mencatat jadwal pemesanan dan bersiap melakukan pembelian tiket sejak hari pertama penjualan sesuai skema H-45,” jelas Zaki.
Sebagai informasi, pemesanan tiket pada 25–30 Januari 2026 diperuntukkan bagi keberangkatan 11–16 Maret 2026, sementara pemesanan pada 31 Januari hingga 3 Februari 2026 untuk keberangkatan 17–20 Maret 2026, yang merupakan periode puncak arus mudik Lebaran.
Lebih lanjut, Zaki menegaskan bahwa pembukaan penjualan tiket Lebaran lebih awal merupakan bentuk komitmen KAI dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pelanggan dalam merencanakan perjalanan mudik.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan pemesanan lebih awal agar memiliki lebih banyak pilihan jadwal perjalanan serta menghindari kehabisan tiket pada tanggal favorit,” tambahnya.
Pembelian tiket Kereta Api Lebaran 2026 dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, Contact Center KAI 121, serta mitra resmi penjualan dan online travel agent yang bekerja sama dengan KAI.
Zaki juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli tiket melalui pihak tidak resmi yang menawarkan jasa tambahan dengan biaya tidak wajar. “Gunakan selalu kanal resmi KAI agar perjalanan mudik lebih aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121,” tutup Zaki.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…
Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…
BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
This website uses cookies.