LINGGA – Pemerintah Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil pasir di area pantai Senayang.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya abrasi atau pengikisan tanah pada daerah pesisir.
Camat Senayang Indra Jaya Saputra mengatakan bahwa abrasi merupakan suatu proses alam berupa pengikisan tanah pada daerah pesisir pantai yang diakibatkan oleh ombak dan arus laut yang sifatnya merusak terkadang juga disebut dengan erosi pantai.
“Salah satu kerusakan garis pantai ini dapat dipicu karena terganggunya keseimbangan alam di daerah pantai tersebut,” kata Indra, Kamis (9/2/2023)
Dikatakan Indra bahwa meskipun pada umumnya abrasi diakibatkan oleh gejala alam, namun cukup banyak perilaku manusia yang juga ikut menjadi penyebab abrasi pantai.
“Maka kita mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama untuk tidak mengambil pasir pantai. Dan jika ada yang melanggar segera laporkan nantinya akan kita lakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya
Indra mengajak, kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, yang bertujuan untuk kehidupan yang akan datang
“Dengan pencegahan tersebut, marilah bersama-sama kita menjaga lingkungan kita untuk masa depan generasi kita,” tuturnya./Ruslan
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…
Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…
BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
This website uses cookies.