BATAM – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kepri meniadakan jam besuk untuk tahanan.
Namun masyarakat tetap bisa membesuk dan melihat keluarga atau kerabatnya yang berada di tahanan Polda Kepri dengan cara online.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt seperti dalam siaran pers yang diterima Swarakepri, Jumat (10/5/2020).
“Cara besuk online yang dilakukan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya dan dapat berinteraksi secara langsung,” jelas Harry.
Sementara itu, DirTahti Polda Kepri, Kombes Pol Dudus Harley Davidson menambahkan, perangkat yang digunakan dalam besuk online yaitu tiga unit komputer PC, WI-FI dengan kecepatan 100 MBPS, tiga unit speaker aktif, Microphone, satu unit Handphone dan tiga unit webcam camera.
“Sedangkan dalam pelaksanaannya, teknis yang digunakan yaitu dengan menggunakan Aplikasi Google Hangout, dan untuk setiap kali besuk online dialokasikan waktu selama 15 menit setiap orangnya,” ujarnya.
“Jadwal besuk online yaitu setiap hari Selasa dan Kamis, selama jam besuk tersebut tetap diawasi oleh Personel Polri yang bertugas menjaga tahanan,” pungkasnya.
(red/r)
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.