TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam menyampaikan penambahan 2 pasien positif Covid-19 di Tanjungpinang pada Jumat(10/4/2020).
Dengan penambahan 2 kasus tersebut, saat ini pasien positif Covid-19 di Tanjungpinang tercatat 12 kasus.
Rustam mengatakan, pasien kasus-11 pernah melakukan kontak dengan pasien kasus 10. Pasien kasus 11 merupakan anak dari pasien kasus 10.
“Iya benar, bertambah dua. Kasus 11 laki-laki berumur 53 tahun. Yang bersangkutan pernah kontak dengan salah satu kasus positif sebelumnya laki laki 87 tahun yang merupakan orang tua dari kasus nomor 11 ini(kasus 10),”ujarnya kepada Swarakepri, Jumat (10/4/2020) siang.
Kata Rustam, kasus 12 merupakan seorang wanita berumur 42 tahun. yang besangkutan pernah melakukan perjalanan ke Kota Batam untuk menjaga orang tuanya.
“Kasus nomor 12 yakni seorang perempuan 42 tahun, riwayat perjalanan menjaga orang tuanya yang dirawat di salah satu rumah sakit di Batam,” ujarnya.
Kedua pasien tersebut saat ini dilakukan perawatan di ruangan isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) di KM8 Tanjungpinang.
(Ismail)
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
This website uses cookies.