Categories: POLITIK

Cegah Kelompok Radikal, UU Ormas akan Direvisi

JAKARTA – Untuk mencegah kelompok atau orams radikal, pemerintah berencana merevisi Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Sedang disiapkan. Masih dibahas,” kata Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol Kemdagri) Soedarmo usai rapat di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/11).

Rapat dipimpin Menko Polhukam Wiranto, dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Jaksa Agung M Prasetyo dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Soedarmo menjelaskan poin utama revisi adalah bagaimana memperpendek aturan untuk pembubaran ormas. Alasannya, UU sekarang sangat panjang dan bertele-tele. “Sekarang kan ada peringatan satu, dua, tiga. Dari peringatan satu ke dua panjang sekali yaitu satu bulan. Belum lagi proses lainnya yang masih ada setelah sampai peringatan tiga. Jadi terlalu berbeli-belit,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah ingin memperpendek proses tersebut supaya ada sanksi yang cepat manakala ada ormas yang melanggar aturan.

Dia membantah wacana itu terkait aksi demonstrasi 2 Desember mendatang. Menurutnya wacana itu sudah lama dibicarakan. Tetapi belum terselesaikan karena masing-masing kementerian punya kesibukan sendiri-sendiri.

“Tidak ada kaitannya dengan demo-demo itu. Apa yang dilakukan hanya antisipasi. Kalau ke depan ada yang melanggar kan tidak perlu sibuk-sibuk lagi. Sudah ada regulasinya. Tinggal dijalankan,” tutupnya.

 

 

Sumber : BERITA SATU

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

46 menit ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

2 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

9 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

11 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.