Categories: NASIONAL

Cegah Korupsi di Sektor Swasta, KPK Deklarasikan PROFIT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mendeklarasikan gerakan profesional berintegritas (PROFIT) di gedung KPK, yang merupakan upaya pencegahan korupsi di sektor swasta, Senin, (17/10/2016).

 

“Selama ini kita hanya melakukan pencegahan di pemerintah. Padahal yang banyak nyuap itu sektor swasta,” kata Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

 

Pahala menjelaskan tujuan dari gerakan ini adalah untuk membenahi kerja sama pemerintah dengan sektor swasta.

 

Menurut dia, sektor swasta saat ini belum mendapat perhatian dari pemerintah sehingga banyak yang menyuap pejabat.

 

Penyuapan yang dilakukan pengusaha, kata Pahala, sebagian besar disebabkan karena mereka tidak mendapatkan pelayanan yang sepatutnya. Misalkan penerbitan izin yang lama, serta penundaan adminitrasi-administrasi lainnya.

 

“Sebagian besar pengusaha menyuap karena terpaksa. Kalau tidak, bisnis mereka tidak lancar,” katanya.

 

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan seluruh penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara maupun daerah pasti melibatkan sektor swasta. Oleh sebab itu, kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha harus dikuatkan.

 

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan gerakan PROFIT nantinya akan menjadi penengah untuk menangani setiap keluhan dari pemerintah dan swasta. Melalui Ombudsman, PROFIT akan mendudukkan sektor swasta dengan pemerintah yang tidak melayani dengan maksimal. Begitu juga sebaliknya.

 

Heru mengatakan PROFIT juga akan memverifikasi perusahaan yang sudah memiliki komitmen dan integritas. Untuk perusahaan yang sudah diverifikasi, kata Heru, PROFIT akan memberikan previlage.

 

“Tujuannya untuk memberikan lampu hijau agar mereka dipermudah mengurus administrasi dan perizinan-perizinan,” ucapnya.

 

Ketua Bidang Pelatihan Dan Sertifikasi Gerakan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia Sunarto mengatakan gerakan PROFIT menjadi komitmen bersama pengusaha dan pemerintah.

 

Ia berharap, langkah awal ini tak hanya sekadar deklarasi, namun ditindaklanjuti untuk mencegah praktik korupsi. “Jangan lagi ada proses maupun produk dan regulasi yang kolutif,” katanya.

 

Gerakan PROFIT ini terdiri dari berbagai stakeholder. Diantaranya adalah Bea Cukai, Ombudsman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, SKK Migas, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Transparansi Internasional Indonesia, ICW, dan Asosiasi Pengusaha.

 

 

TEMPO

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

13 jam ago

This website uses cookies.