BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno berjanji akan memberantas praktek pungutan liar yang ada.
Komitmen tersebut disampaikan dalam acara serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dari Agus Widjaja kepada Teguh Prayitno, Senin (17/10/2016).
“Suka tidak suka sekarang pesta sudah usai, saatnya cuci piring,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan aturan tentang pemberantasan pungli pada 13 Oktober 2016 lalu.
Program pemerintah dalam memberantas Pungli menjadi tantangan yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
“Kalau Pak Presiden bilang itu pidana ya tidak liat besar kecilnya lagi,” ujar Teguh
Kata dia, sanksi kepegawaian juga akan diberikan kalau memang nanti ada temuan pegawai Imigrasi melakukan Pungli di lapangan.
“Pemberantasan pungli merupakan instruksi langsung, baik dari Menteri Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi,” terangnya.
Komitmen yang sama juga disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Rustarto.
“Pungli tersebut adalah instruksi pimpinan yang harus kita jalankan, apapun bentuknya No Way. Apabila masih ada yang berani melanggar, urusan masing-masing,” tegas Rustarto.
RED/CR 07
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
This website uses cookies.