BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno berjanji akan memberantas praktek pungutan liar yang ada.
Komitmen tersebut disampaikan dalam acara serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dari Agus Widjaja kepada Teguh Prayitno, Senin (17/10/2016).
“Suka tidak suka sekarang pesta sudah usai, saatnya cuci piring,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan aturan tentang pemberantasan pungli pada 13 Oktober 2016 lalu.
Program pemerintah dalam memberantas Pungli menjadi tantangan yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
“Kalau Pak Presiden bilang itu pidana ya tidak liat besar kecilnya lagi,” ujar Teguh
Kata dia, sanksi kepegawaian juga akan diberikan kalau memang nanti ada temuan pegawai Imigrasi melakukan Pungli di lapangan.
“Pemberantasan pungli merupakan instruksi langsung, baik dari Menteri Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi,” terangnya.
Komitmen yang sama juga disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Rustarto.
“Pungli tersebut adalah instruksi pimpinan yang harus kita jalankan, apapun bentuknya No Way. Apabila masih ada yang berani melanggar, urusan masing-masing,” tegas Rustarto.
RED/CR 07
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.