BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno berjanji akan memberantas praktek pungutan liar yang ada.
Komitmen tersebut disampaikan dalam acara serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dari Agus Widjaja kepada Teguh Prayitno, Senin (17/10/2016).
“Suka tidak suka sekarang pesta sudah usai, saatnya cuci piring,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan aturan tentang pemberantasan pungli pada 13 Oktober 2016 lalu.
Program pemerintah dalam memberantas Pungli menjadi tantangan yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
“Kalau Pak Presiden bilang itu pidana ya tidak liat besar kecilnya lagi,” ujar Teguh
Kata dia, sanksi kepegawaian juga akan diberikan kalau memang nanti ada temuan pegawai Imigrasi melakukan Pungli di lapangan.
“Pemberantasan pungli merupakan instruksi langsung, baik dari Menteri Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi,” terangnya.
Komitmen yang sama juga disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Rustarto.
“Pungli tersebut adalah instruksi pimpinan yang harus kita jalankan, apapun bentuknya No Way. Apabila masih ada yang berani melanggar, urusan masing-masing,” tegas Rustarto.
RED/CR 07
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
This website uses cookies.