Categories: Lingga

Cegah Penularan Covid-19, Polres Lingga Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolri

LINGGA – Kepolisian Resor (Polres) Lingga mengajak masyarakat agar mematuhi maklumat Kapolri selama pelaksanaan Natal dan menjelang Tahun Baru 2021 guna mencegah kasus penularan Covid-19.

‘’Kami mengoptimalkan sosialisasi maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada elemen masyarakat,’’ terang Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman, Senin (28/12/2020).

Menurut Kapolres, sampai saat ini kepolisian komitmen mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, salah satunya adanya kebijakan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021.

Kebijakan maklumat Kapolri tersebut saat ini di Kabupaten Lingga terus disosialisasikan melalui pemasangan baliho, stiker di tempat-tempat umum dan sejumlah kantor instansi pemerintah.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Polres Lingga terus menyosialisasikan tentang bahaya Covid-19 kepada masyarakat.

Diterangkan AKBP Arief Robby Rachman, dalam Maklumat Kapolri melarang warga merayakan Natal dan keagamaan di luar tempat ibadah, Pesta Perayaan Malam tahun baru, Arak-arakan, Pawai atau Karnaval dan Pesta Kembang Api.

‘’Kami minta masyarakat dapat menaati maklumat Kapolri tersebut, hal ini guna mengendalikan kasus Covid-19 terutama di Kabupaten Lingga,’’ imbuh pria yang sebelumnya bertugas sebagai Kayanma Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri.

Ditambahkan Kapolres, kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku jika masyarakat melanggar Maklumat Kapolri.

Sebab, Maklumat Kapolri tersebut sangat bermanfaat untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari serangan penyakit yang mematikan tersebut.

Saat ini, tambah Kapolres banyak warga,termasuk tenaga medis yang terpapar Covid-19 mengakibatkan kematian.

‘’Kami bersama pemerintah daerah, Satgas Covid-19 akan bekerja keras untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona dengan menggelar operasi masker dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan,’’ imbuh AKBP Arief Robby Rachman.

Ruslan(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.