Terkait Kasus Dugaan Penggelapan di Hotel BCC Batam
BATAM – swarakepri.com : Terdakwa Conti Chandra menjalano sidang perdana kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di PT Bangun Mega Semesta(BMS) atau Hotel Batam City Condotel(BCC), Conti Chandra, siang tadi, Senin(18/5/2015) pukul 14.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Aji Satrio Prakoso menjerat terdakwa dengan pasal 374 KUHP subsider pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
“Terdakwa tanpa seizin PT Bangun Mega Semesta atau saksi Tjipta Pudjiarta selaku Komisaris telah menguasai uang hasil penjualan 11 unit apartemen Batam City Condotel yang merupakan uang atau aset yang seharusnya
menjadi milik PT BMS dan menguasai dokumen perusahaan berupa akte jual beli saham nomor
3, nomor 4 dan nomor 5 dari Notaris Anly Cenggana,” jelas Aji dalam dakwaannya.
Aji juga mengatakan bahwa akibat perbuatan terdakwa, PT BMS menderita kerugian sebesar Rp 7.712.594.929.
“Perbuatan terdakwa juga membuat saksi Tjipta Pidjiarta selaku komisaris dan pemegang saham PT BMS tidak dapat menguasai bukti kepemilikan saham PT BMS yang telah dibelinya,” terangnya.
Seusai mendengarkan dakwaan JPU, Ketua Majelis Hakim Khairul Fuad didampingi Budiman Sitorus dan Alfian selaku Hakim Anggota menanyakan terdakwa apakah mengerti dengan dakwaan yang telah dibacakan JPU.
“Apakah saudara sudah mengerti dengan dakwaan JPU?” kata Khairul lalu dijawab terdakwa dengan mengatakan, mengerti yang mulia, tapi isinya tidak benar.
Menanggapi jawaban dari terdakwa, Khairul kemudian menyarankan agar keberatan terdakwa disampaikan dalam nota pembelaan atau eksepsi pada persidangan berikutnya.
“Persidangan akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2015 untuk mendengarkan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Khairul. (red/rudi)
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
This website uses cookies.