Categories: HUKRIM

Curi HP, Bambang Terancam Bui 5 Tahun

BATAM – Seorang pria setengah baya, Bambang (40) asal Palembang warga Kavling Bengkong, Batam, Kepulauan Riau kini harus berurusan dengan pihak Mapolsek Batam Kota.

Hal tersebut terjadi setelah Bambang, tertangkap tangan melakukan pencurian satu unit handphone merk Oppo, yang terjadi di kawasan Cahaya Garden, Bengkong, Senin (7/12/2020) lalu.

Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.40 WIB pagi, dan korban merupakan pekerja di salah satu toko bangunan yang ad di kawasan tersebut.

“Pelaku mengambil handphone milik korban atas nama Danial (38) yang kebetulan terletak di bagian rem tangan. Pada saat kejadian, korban tengah tidak berada di dalam mobil dikarenakan adanya urusan di dalam toko yang harus diselesaikannya,” jelasnya.

“Jadi pelaku datang dengan menggunakan motor Honda Beat, dan langsung membuka pintu depan, kemudian mengambil handphone milik korban yang ditinggal di mobil tersebut,” sambungnya.

Selain itu, pelaku juga sempat mengancam korban dan saksi lainnya yang berusaha mengamankan pelaku saat akan melarikan diri dengan senjata tajam.

“Korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak, dan warga yang sedang berada di lokasi langsung berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku sempat mengancam dengan sebilah keris,” bebernya.

Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah berhasil diamankan oleh unit Satreskrim Polsek Batam Kota.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 365 dengan hukuman kurungan selama lima tahun, dan kepemilikan Undang – Undang darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

5 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

5 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

6 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

7 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

8 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

12 jam ago

This website uses cookies.