KAMPAR – swarakepri.com : Zulkifli(23) dan Aris(33) akhirnya terbelenggu di balik jeruji besi Penjara Polsek Siak hulu Kabupaten Kampar. Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian kabel listrik di PT AGRO Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Rabu(26/6/2013).
Kapolsek Siak Hulu, Kompol M Sabiring kepada swarakepri mengatakan Zulkifli dan Aris ditangkap dilokasi kejadian PT AGRO di Desa Buluh Nipis dengan barang bukti sebuah kabel listrik sepanjang lebih kurang 10 meter.
”Mereka kita tangkap karena telah melakukan pencurian kabel listrik,” ujarnya, Kamis(27/6/2013)
Dikatakannya bahwa nilai kerugian yang dialami perusahaan diperkirakan hanya Rp 300 ribu. Kedua tersangka menurut Sabirin dijerat pasal berlapis yakni pasal 374 tentang penggelapan dan pasal 364 tentang pencurian.
Lebih lanjut Sabirin mengharapkan kepada masyarakat Siak Hulu untuk tidak melakukan tindak kriminal. ”Kita tidak akan mentolerir apabila masyarakat terbukti melakukan tindak kriminal.Saya berharap masyarakat berfikir sebelum bertintak. Jangan sampai akibat perbuatan kita, anak dan istri yang menjadi susah,” tegasnya.
Sementara itu salah satu karyawan PT Agro yang dikonfirmasi media ini mengaku bahwa kedua tersangka adalah pekerja di PT Agro. Zulkifli bekerja sebagai security dan Aris bekerja sebagai mekanik listrik dan mobil.(kelana)
Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD menjadi tuan rumah Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026 yang…
Hubungan Indonesia dan India telah melintasi ribuan tahun sejarah. Kini, saatnya kedua negara tidak hanya…
Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi diversifikasi pembiayaan produktif sebagai bagian dari…
Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…
This website uses cookies.