BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial ES(25) terkait kasus pencurian dengan pemberatan(curat) di Perum Central Park Recidence Blok L No. 12 A Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Sabtu(15/5/2021).
Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/57/V/2021/Spkt/Plsk Batu Aji/Polresta Barelang/Polda Kepri, tgl 14 Mei 2021 dengan korban Abdul Rozak.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pada hari Jumat tgl 14 Mei 2021.
“Tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan, kemudian sekitar pukul 21.45 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat mobil Jenis Kijang Innova V At terparkir tanpa tuan di depan ruko Bida Ayu 3, Sei Beduk, dengan posisi plat mobil terlipat,”ujar Arie, Senin(17/5/2021).
Kata Arie, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian mobil beserta 3 unit handphone dirumah korban Abdul Rozak adalah pelaku ES.
“Pelaku ES adalah keponakan tetangga samping rumah korban, dan selama ini yang sering masuk kerumah korban adalah pelaku,”imbuhnya.
Tim melakukan penyisiran dan mengetahui bahwa pelaku ES bekerja di tukang jahit dan tinggal di kos-kosan belakang tempat pelaku bekerja yang tidak jauh dari mobil Innova yang di parkir di Ruko Bida Ayu 3.
“Pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekitar pukul 00.30 WIB tim langsung melakukan penggeledahan di kos-kosan dan mendapati pelaku sedang bermain game diatas tempat tidur. Pada saat dilakukan interogasi bahwa benar pelaku yang melakukan pencurian di rumah korban Abdul Rozak pada hari Jumat tgl 14 Mei 2021 sekira pkl 02.00 WIB,”jelasnya.
Menurut Arie, pada saat dilakukan penggeledahan didapati 1 buah kunci mobil Kijang Innova merk V At, 1 unit handphone merk Oppo Reno 4 warna Biru Galaxy, 1 unit handphone merk Vivo Y30 warna Monstone White.
“Untuk 1 unit handphone merk Vivo 1904 warna Burgundy Red pelaku menjual ke counter HP Celluler yang berdekatan dengan Kos-kosan pelaku,”terangnya.
Saat ini terhadap pelaku beserta barang bukti telah berada di Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut./EDW
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.