Categories: KRIMINAL

Curi Mobil dan Handphone, Tukang Jahit di Batam Ditangkap Polisi

BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial ES(25) terkait kasus pencurian dengan pemberatan(curat) di Perum Central Park Recidence Blok L No. 12 A Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Sabtu(15/5/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/57/V/2021/Spkt/Plsk Batu Aji/Polresta Barelang/Polda Kepri, tgl 14 Mei 2021 dengan korban Abdul Rozak.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pada hari Jumat tgl 14 Mei 2021.

“Tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan, kemudian sekitar pukul 21.45 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat mobil Jenis Kijang Innova V At terparkir tanpa tuan di depan ruko Bida Ayu 3, Sei Beduk, dengan posisi plat mobil terlipat,”ujar Arie, Senin(17/5/2021).

Kata Arie, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian mobil beserta 3 unit handphone dirumah korban Abdul Rozak adalah pelaku ES.

“Pelaku ES adalah keponakan tetangga samping rumah korban, dan selama ini yang sering masuk kerumah korban adalah pelaku,”imbuhnya.

Tim melakukan penyisiran dan mengetahui bahwa pelaku ES bekerja di tukang jahit dan tinggal di kos-kosan belakang tempat pelaku bekerja yang tidak jauh dari mobil Innova yang di parkir di Ruko Bida Ayu 3.

“Pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekitar pukul 00.30 WIB tim langsung melakukan penggeledahan di kos-kosan dan mendapati pelaku sedang bermain game diatas tempat tidur. Pada saat dilakukan interogasi bahwa benar pelaku yang melakukan pencurian di rumah korban Abdul Rozak pada hari Jumat tgl 14 Mei 2021 sekira pkl 02.00 WIB,”jelasnya.

Menurut Arie, pada saat dilakukan penggeledahan didapati 1 buah kunci mobil Kijang Innova merk V At, 1 unit handphone merk Oppo Reno 4 warna Biru Galaxy, 1 unit handphone merk Vivo Y30 warna Monstone White.

“Untuk 1 unit handphone merk Vivo 1904 warna Burgundy Red pelaku menjual ke counter HP Celluler yang berdekatan dengan Kos-kosan pelaku,”terangnya.

Saat ini terhadap pelaku beserta barang bukti telah berada di Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

2 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

2 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

7 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

7 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

7 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

8 jam ago

This website uses cookies.