Categories: KRIMINAL

Curi Mobil dan Handphone, Tukang Jahit di Batam Ditangkap Polisi

BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial ES(25) terkait kasus pencurian dengan pemberatan(curat) di Perum Central Park Recidence Blok L No. 12 A Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Sabtu(15/5/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/57/V/2021/Spkt/Plsk Batu Aji/Polresta Barelang/Polda Kepri, tgl 14 Mei 2021 dengan korban Abdul Rozak.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pada hari Jumat tgl 14 Mei 2021.

“Tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan, kemudian sekitar pukul 21.45 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat mobil Jenis Kijang Innova V At terparkir tanpa tuan di depan ruko Bida Ayu 3, Sei Beduk, dengan posisi plat mobil terlipat,”ujar Arie, Senin(17/5/2021).

Kata Arie, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian mobil beserta 3 unit handphone dirumah korban Abdul Rozak adalah pelaku ES.

“Pelaku ES adalah keponakan tetangga samping rumah korban, dan selama ini yang sering masuk kerumah korban adalah pelaku,”imbuhnya.

Tim melakukan penyisiran dan mengetahui bahwa pelaku ES bekerja di tukang jahit dan tinggal di kos-kosan belakang tempat pelaku bekerja yang tidak jauh dari mobil Innova yang di parkir di Ruko Bida Ayu 3.

“Pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekitar pukul 00.30 WIB tim langsung melakukan penggeledahan di kos-kosan dan mendapati pelaku sedang bermain game diatas tempat tidur. Pada saat dilakukan interogasi bahwa benar pelaku yang melakukan pencurian di rumah korban Abdul Rozak pada hari Jumat tgl 14 Mei 2021 sekira pkl 02.00 WIB,”jelasnya.

Menurut Arie, pada saat dilakukan penggeledahan didapati 1 buah kunci mobil Kijang Innova merk V At, 1 unit handphone merk Oppo Reno 4 warna Biru Galaxy, 1 unit handphone merk Vivo Y30 warna Monstone White.

“Untuk 1 unit handphone merk Vivo 1904 warna Burgundy Red pelaku menjual ke counter HP Celluler yang berdekatan dengan Kos-kosan pelaku,”terangnya.

Saat ini terhadap pelaku beserta barang bukti telah berada di Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Siliwangi Angkut Hampir 5 Ribu Pelanggan, Tertinggi Liburan Sekolah

Kereta Api (KA) Siliwangi kembali membuktikan perannya sebagai moda transportasi andalan masyarakat di wilayah Cianjur…

24 detik ago

Alasan Business Management dan Marketing Unggul di International Undergraduate Program

Di era bisnis yang semakin kompetitif dan terhubung secara global, membangun karier di bidang manajemen…

22 menit ago

Metland Cikarang Raih Rekor MURI Dragrace Pushbike Anak Terbanyak

Metland Cikarang kembali meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori "Balap Lintasan…

41 menit ago

Budaya Organisasi Kunci Penguatan E-Government BSKDN, Temuan Riset Fahsul Falah

Transformasi digital pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya…

1 jam ago

Argumen Penutup Bowie Yoenathan di Sidang Kasus Lahan Pulau Rempang

BATAM - Mantan Direktur PT.Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan menyampaikan argumen penutup atau closing statement pada…

7 jam ago

Universitas Amikom Yogyakarta Hadirkan Creative Economy Park, Integrasikan Pendidikan dan Industri Kreatif dalam Satu Ekosistem

Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi salah satu destinasi pendidikan favorit di Indonesia. Berdasarkan data Badan…

7 jam ago

This website uses cookies.