Categories: KRIMINAL

Curi Mobil dan Handphone, Tukang Jahit di Batam Ditangkap Polisi

BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial ES(25) terkait kasus pencurian dengan pemberatan(curat) di Perum Central Park Recidence Blok L No. 12 A Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Sabtu(15/5/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/57/V/2021/Spkt/Plsk Batu Aji/Polresta Barelang/Polda Kepri, tgl 14 Mei 2021 dengan korban Abdul Rozak.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pada hari Jumat tgl 14 Mei 2021.

“Tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan, kemudian sekitar pukul 21.45 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat mobil Jenis Kijang Innova V At terparkir tanpa tuan di depan ruko Bida Ayu 3, Sei Beduk, dengan posisi plat mobil terlipat,”ujar Arie, Senin(17/5/2021).

Kata Arie, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian mobil beserta 3 unit handphone dirumah korban Abdul Rozak adalah pelaku ES.

“Pelaku ES adalah keponakan tetangga samping rumah korban, dan selama ini yang sering masuk kerumah korban adalah pelaku,”imbuhnya.

Tim melakukan penyisiran dan mengetahui bahwa pelaku ES bekerja di tukang jahit dan tinggal di kos-kosan belakang tempat pelaku bekerja yang tidak jauh dari mobil Innova yang di parkir di Ruko Bida Ayu 3.

“Pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekitar pukul 00.30 WIB tim langsung melakukan penggeledahan di kos-kosan dan mendapati pelaku sedang bermain game diatas tempat tidur. Pada saat dilakukan interogasi bahwa benar pelaku yang melakukan pencurian di rumah korban Abdul Rozak pada hari Jumat tgl 14 Mei 2021 sekira pkl 02.00 WIB,”jelasnya.

Menurut Arie, pada saat dilakukan penggeledahan didapati 1 buah kunci mobil Kijang Innova merk V At, 1 unit handphone merk Oppo Reno 4 warna Biru Galaxy, 1 unit handphone merk Vivo Y30 warna Monstone White.

“Untuk 1 unit handphone merk Vivo 1904 warna Burgundy Red pelaku menjual ke counter HP Celluler yang berdekatan dengan Kos-kosan pelaku,”terangnya.

Saat ini terhadap pelaku beserta barang bukti telah berada di Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

1 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

2 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

2 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

6 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

6 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

9 jam ago

This website uses cookies.