Berdasarkan hasil pantauan SwaraKepri di wilayah Kecamatan Nongsa, Kota Batam, setidaknya ada 3 lokasi kegiatan Cut and Fill masih berjalan masif hingga saat ini.
Lokasi pertama yakni pematangan lahan PT SIB di Kawasan pesisir laut Teluk Mata Ikan, kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.
Belum diketahui apakah kegiatan Cut and Fill di lokasi ini mendapatkan izin dari Badan Pengusahaan(BP) Batam dan sudah membayar pajak Galian C ke Bapenda Kota Batam.
Kemudian pematangan lahan PT KCN di Jalan Hang Kesturi, Kabil, Kecamatan Nongsa Batam. Tanah hasil Cut and Fill di lokasi ini diangkut menggunakan truk ke lokasi reklamasi di Tanjung Tritip Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja Batam.
Belum diketahui apakah aktivitas Cut and Fill di lokasi ini telah mendapatkan izin dari BP Batam, dan sudah membayar Pajak Galian C ke Bapenda Kota Batam.
@swarakepritvMengikuti Jalur Truk Pembawa Tanah Hasil Pemotongan Bukit di Kabil Batam (1) BATAM – Aktivitas Pemotongan(Cut) Bukit di Kawasan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam belakang sering menjadi sorotan di tengah masyarakat. Belum diketahui apakah aktivitas pemotongan bukit ini berjalan sesuai aturan dan telah mengantongi izin lengkap dari Badan Pengusahaan(BP) Batam. Untuk memastikan kondisi di lapangan, Tim SwaraKepri mendatangi lokasi kegiatan pemotongan bukit yang berada di Kawasan Jalan Hang Kesturi, Kelurahan Kabil, pada Rabu 28 Januari 2025 siang. Pantauan di lokasi, aktivitas pemotongan bukit berjalan cukup masif. Belasan alat berat seperti excafator dan bulldozer sedang beraktivitas. Disisi lain, puluhan mobil truk berwarna hijau juga tampak keluar masuk dari lokasi untuk mengangkut tanah hasil pemotong bukit tersebut. Untuk mengetahui tujuan akhir dari truk yang mengangkut tanah hasil pemotongan(Cut) bukit tersebut, media ini mengikuti jalur yang dilintasi truk tersebut./RD/1 #batam #cutandfill #pemotonganbukit #kabil #batamtiktok♬ suara asli – SwaraKepriTV
Selain itu ada juga lokasi Cut and Fill di Belakang Mapolda Kepri. Truk mengangkut tanah cut and fill dari lokasi ini ke lokasi pencucian pasir di Kampung Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa Batam.
Belum diketahui apakah Cut and Fill di lokasi ini sudah mendapatkan izin dari BP Batam, dan sudah membayar Pajak Galian C ke Bapenda Kota Batam.
Selain ketiga lokasi tersebut, sejumlah lokasi di beberapa wilayah di Batam masih ditemukan aktivitas Cut and Fill.
Saat berita ini diunggah media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke Badan Pengusahaan Batam soal izin Cut and Fill yang telah diterbitkan. /RD/7
Page: 1 2
Jakarta, 10 Februari 2026 – Bagi banyak masyarakat, mobil bukan sekadar aset, tetapi bagian penting…
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi…
JAKARTA – Penerapan disiplin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara inklusif dan berkelanjutan kini bukan…
Jakarta, Februari 2026 – Panggilan keluar (outbound call) masih menjadi salah satu kanal utama bagi perusahaan untuk terhubung…
KVB Indonesia menghadirkan program menarik bagi para pengguna aplikasinya. Melalui program Rating & Review, pengguna berkesempatan…
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, meninjau langsung lokasi runtuhan tebing di Kecamatan Ketol, Kabupaten…
This website uses cookies.
View Comments