Categories: POLITIK

Dahlan : Pemko Batam Tidak Bisa Tolak RPP Ketenagakerjaan

BATAM – swarakepri.com : Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak bisa menolak Rancangan Peraturan Pemerintah(RPP) tentang ketenagerjaan.

Hal itu dikatakannya saat menemui ratusan buruh dari FSPMI Batam yang melakukan aksi unjuk rasa, Selasa(20/10/2015) di depan Kantor Wali Kota Batam.

Ia mengatakan pemerintah daerah harus menegakkan kebijakan pemerintah pusat. “Oleh karena itu kita tidak ada sama sekali mau menolak RPP tersebut karena kami juga aparat pemerintah,” jelasnya.

Namun demikian ia mengaku tetap menampung aspirasi dari buruh sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Ditempat yang sama, Deputi IV BP Batam Nur Syafriadi mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi permasalahan dalam RPP ketenagakerjaan yang mendapat penolakan dari buruh.

“Karena ini menyangkut kebijakan, kami menungu keputusan dari pemerintah pusat. Kami juga berharap pemerintah pusat mengeluarkan PP sesuai dengan keadaan di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya tugas BP Batam adalah mendatangkan investor sebanyak banyaknya. Oleh karena itu pihaknya membutuhkan suasana yang kondusif di Batam.

“Apabila buruh selalu ribut maka sulit investasi datang ke Batam ini,”ujarnya.

Ia juga mengatakan salah satu perhatian dari BP Batam adalah soal harga bahan pokok. “BP Batam akan mendorong instansi terkait untuk membuat harga normal kembali,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV Riki Indrakari mengaku akan berkoordinasi langsung dengan ketua DPRD Batam terkait aspirasi yang disampaikan buruh.

“Aspirasi kawan-kawan buruh kan kita sampaikan kepada Ketua DPRD dan seluruh fraksi yang ada,” pungkasnya. (red/ad)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.