Categories: BATAM

Dampak Covid-19, Wako Batam Perintahkan Sekolah Tak Wajibkan Seragam Bagi Peserta Didik Baru

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 dan penggunaan seragam bagi peserta didik baru. Surat dengan nomor 16/419.1/DISDIK/V/2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Surat yang di keluarkan tanggal 8 Mei 2020 tersebut ditunjukkan kepada Kepala Dinas Pendidikan, seluruh Kepala Sekolah PAUD, SD/MI, SMP/MTs negeri dan swasta. Kemudian juga Ketua Yayasan Penyelenggara Pendidikan yang ada di Kota Batam.

Rudi mengatakan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020-2021 bagi sekolah negeri dan swasta dilaksanakan menggunakan sistem online penuh. Pihaknya meminta agar sekolah tidak membuka loket pendaftaran di sekolah yang bisa membuat kerumunan masyarakat.

“PPDB tahun ini kita harapkan tetap mengacu pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu dilakukan sepenuhnya online,” kata Rudi, Sabtu (9/5/2020).

Kemudian mengingat semakin menurunnya kondisi ekonomi masyarakat termasuk orang tua calon peserta didik baru akibat wabah Covid-19. Pihaknya meminta agar sekolah tidak mewajibkan penggunaan seragam sekolah atau seragam tertentu sampai kondisi ekonomi orang tua membaik.

“Karena itu Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI dan SMP/MTs Negeri-Swasta bisa memahami dan menginformasikan hal ini kepada seluruh orang tua calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima,” kata Rudi.

Rudi menjelaskan edaran yang dikeluarkannya tersebut menindak lanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat penyebaran Covid-19. Dimana disebutkan bahwa Dinas Pendidikan dan Sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 181 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Covid-19. Dengan demikian diharapkan dapat mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.

“Kami berharap hal ini bisa menjadi perhatian bersama. Baik Sekolah ataupun juga orang tua peserta didik baru,” jelasnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Bekali RMFT Lewat ToT New Qlola

Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman pekerja terhadap pengembangan layanan digital perbankan, BRI Region 6/Jakarta…

13 menit ago

PT Metropolitan Golden Management Rayakan Ulang Tahun ke-23 Dengan Tema “Shaping Futu23” di Svvandara by Horison

PT Metropolitan Golden Management (MGM) merayakan ulang tahun ke-23 melalui tema “Shaping Futu23” sebagai wujud…

1 jam ago

PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran

Perkembangan permasalahan hukum dugaan tindak pidana yang menjerat Kakek Mujiran (usia 72 tahun), menemui titik…

1 jam ago

Indeks Hang Seng: Fungsi dan Perannya di Pasar Global

Pasar keuangan kawasan Asia Timur telah lama menjadi salah satu pilar kekuatan ekonomi dunia yang…

1 jam ago

Fakultas Vokasi UB Perkuat Kompetensi Keamanan Siber melalui Kolaborasi dengan Positive Technologies dan Kampus Rusia

Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya terus memperkuat kompetensi akademik dan praktis di bidang keamanan siber melalui…

3 jam ago

Pembangunan Huntap Dipercepat, Satgas PRR Pastikan Penyintas Tak Lama di Huntara

Huntap di Desa Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, yang dibangun Kemenko Polkam.…

4 jam ago

This website uses cookies.