Categories: BATAM

Dampak Covid-19, Wako Batam Perintahkan Sekolah Tak Wajibkan Seragam Bagi Peserta Didik Baru

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 dan penggunaan seragam bagi peserta didik baru. Surat dengan nomor 16/419.1/DISDIK/V/2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Surat yang di keluarkan tanggal 8 Mei 2020 tersebut ditunjukkan kepada Kepala Dinas Pendidikan, seluruh Kepala Sekolah PAUD, SD/MI, SMP/MTs negeri dan swasta. Kemudian juga Ketua Yayasan Penyelenggara Pendidikan yang ada di Kota Batam.

Rudi mengatakan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020-2021 bagi sekolah negeri dan swasta dilaksanakan menggunakan sistem online penuh. Pihaknya meminta agar sekolah tidak membuka loket pendaftaran di sekolah yang bisa membuat kerumunan masyarakat.

“PPDB tahun ini kita harapkan tetap mengacu pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu dilakukan sepenuhnya online,” kata Rudi, Sabtu (9/5/2020).

Kemudian mengingat semakin menurunnya kondisi ekonomi masyarakat termasuk orang tua calon peserta didik baru akibat wabah Covid-19. Pihaknya meminta agar sekolah tidak mewajibkan penggunaan seragam sekolah atau seragam tertentu sampai kondisi ekonomi orang tua membaik.

“Karena itu Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI dan SMP/MTs Negeri-Swasta bisa memahami dan menginformasikan hal ini kepada seluruh orang tua calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima,” kata Rudi.

Rudi menjelaskan edaran yang dikeluarkannya tersebut menindak lanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat penyebaran Covid-19. Dimana disebutkan bahwa Dinas Pendidikan dan Sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 181 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Covid-19. Dengan demikian diharapkan dapat mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.

“Kami berharap hal ini bisa menjadi perhatian bersama. Baik Sekolah ataupun juga orang tua peserta didik baru,” jelasnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Kondisi Perlintasan Sebidang di Kalibaru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menanggapi pemberitaan di media massa terkait…

2 jam ago

Oktober Penuh Kejutan: Promo dan Hadiah Menarik dari EVOS Top Up!

Bulan Oktober ini penuh kejutan dari EVOS Top Up! Buat kamu para gamers dan EVOS…

4 jam ago

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…

6 jam ago

Mengapa Kamu Harus Meminjam di Platform Pinjaman Legal

Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…

7 jam ago

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

7 jam ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

8 jam ago

This website uses cookies.