Ketua DPRD Batam Nuryanto
BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam segera memanggil Pemerintah Kota dan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) terkait pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) ribuan Pegawai Negeri Sipil yang ada.
“Nanti kita akan panggil pihak BAJ dan Pemko untuk mempertanyakan perkembangan pencairan dana JHT itu,” Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang kerjanya, Selasa (6/9/2016) siang.
Menurutnya, penundaan pembayaran ini hanya permasalahan etika saja, karena putusan Mahkamah Agung memerintahkan pihak BAJ membayar seperti dalam putusan.
“Disinikan pihak BAJ nya yang tidak punya etika atau hati nurani untuk membayarnya,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengatakan, seharusnya eksekusi terhadap putusan MA tersebut tetap bisa dilakukan meskipun pihak BAJ mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK).
“Katanya kan sudah pailit dan tidak sanggup membayar seperti diputusan MA dan hanya sanggup Rp 50 Miliar lebih, itupun belum di lakukan pembayaran. Jadi kembali lagi, ini hanya masalah etika dari pihak BAJ,” jelasnya.
JEFRY HUTAURUK
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 30 Medan…
Dalam beberapa tahun terakhir, padel menjadi olahraga yang makin populer di kalangan urban Indonesia. Tahun…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan…
Langkat terus menguatkan komitmennya, mengoptimalkan langkah menuju Kabupaten Smart City. Menjadi daerah terbesar kedua di…
Bali, 7 November 2025 – Squeeze Sundown, signature partnership event dari Squeeze, kembali hadir dengan volume keenam bertajuk “Tropical Voyage” sebagai penutup rangkaian…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
This website uses cookies.