BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam segera memanggil Pemerintah Kota dan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) terkait pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) ribuan Pegawai Negeri Sipil yang ada.
“Nanti kita akan panggil pihak BAJ dan Pemko untuk mempertanyakan perkembangan pencairan dana JHT itu,” Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang kerjanya, Selasa (6/9/2016) siang.
Menurutnya, penundaan pembayaran ini hanya permasalahan etika saja, karena putusan Mahkamah Agung memerintahkan pihak BAJ membayar seperti dalam putusan.
“Disinikan pihak BAJ nya yang tidak punya etika atau hati nurani untuk membayarnya,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengatakan, seharusnya eksekusi terhadap putusan MA tersebut tetap bisa dilakukan meskipun pihak BAJ mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK).
“Katanya kan sudah pailit dan tidak sanggup membayar seperti diputusan MA dan hanya sanggup Rp 50 Miliar lebih, itupun belum di lakukan pembayaran. Jadi kembali lagi, ini hanya masalah etika dari pihak BAJ,” jelasnya.
JEFRY HUTAURUK
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.