Categories: POLITIK

Dana JHT Bumi Asih Jaya Belum Cair, PNS Ultimatum Sekda Batam

BATAM – Dana Jaminan Hari Tua(JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) milik ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan Tenaga Harian Lepas(THL) yang ada di Pemerintah Kota Batam hingga saat ini belum dicairkan.

 

Sebelumnya pada tanggal 29 Februari 2016 lalu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Sekretaris Daerah(Sekda) Agussahiman menyatakan telah menyurati PT BAJ untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

 

Mahkamah Agung  dalam putusannya menolak permohonan kasasi Pemko Batam dan PT BAJ serta menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yakni menghukum PT BAJ membayar ganti rugi sebesar Rp 70 miliar kepada Pemko Batam.

 

Raja Yarhalim, salah satu PNS Pemko Batam kembali angkat suara dan mendesak Sekda Kota Batam segera mencairkan dana JHT Asuransi Bumi Asih Jaya kepada ribuan PNS dan THL yang ada. Kali ini, Raja juga memberikan ultimatum selama 1 minggu kepada Sekda Kota Batam untuk mencairkan dana yang sudah ditunggu selama bertahun-tahun tersebut.

 

“Kami berikan waktu selama satu minggu, kalau tidak ada respon dari Sekda kami akan dobrak habis. Saya bersama puluhan PNS lainnya akan menempuh jalur hukum dan menggunakan pengacara,” tegas Raja kepada AMOK Group di Batam Center, Selasa (15/3/2016).

 

Ia juga mengatakan bahwa pengacara yang mereka tunjuk sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Pemko Batam, tapi masih belum ada hasil.

 

Ia berharap Sekda Kota Batam menyampaikan kepada para PNS dan THL yang ada jika ada masalah dan kendala untuk mencairkan dana JHT tersebut.

 

“Jangan dibiarkan saja! Intinya, Sekda jelaskan ke PNS masalahnya, kenapa sampai saat ini belum cair?” ujarnya.

 

Menurutnya sebagian PNS mulai khawatir pencairan dana JHT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) akan kembali terkendala pasca pergantian Wali Kota Batam.

 

“Dulu kami dijanjikan dana BAJ akan segera dicairkan, sebagian PNS bahkan sudah ada yang pinjam uang ke tempat lain, ternyata sampai sekarang tidak cair juga,” ucapnya.

 

Saat berita ini diunggah, Sekda Kota Batam Agussahiman belum berhasil dikonfirmasi terkait proses pencairan dana JHT Asuransi BAJ kepada ribuan PNS dan THL yang ada.

 

(red/dro/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Membagi Tabungan Berdasarkan Tujuan Keuangan agar Lebih Mudah Tercapai

Memiliki tabungan memang penting, tetapi membagi tabungan berdasarkan tujuan keuangan dapat membantu mengelola uang dengan…

32 menit ago

Saatnya Lebih Aktif! Grand Galaxy Park Hadirkan Ragam Aktivitas Olahraga

Menjalani gaya hidup sehat kini tak lagi sebatas rutinitas berolahraga, tetapi telah menjadi bagian dari…

45 menit ago

Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus

Gerakan edukasi kesehatan usus BioMom kini sampai ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program bertajuk…

60 menit ago

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

4 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

7 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

9 jam ago

This website uses cookies.