LINGGA – Ratusan Masayarakat Dusun 01 Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menolak Tongkang yang bermuat tiga unit alat berat, milik PT. Energi Singkep Bertuah (ESB), yang akan beraktivitas di penambangan pasir galian C, di wilayah Desa Tanjung pada selasa (03/07/2019) kemarin.
Penolakan tersebut dilakukan lantaran dana kompensasi berupa Bansos yang telah disepakati warga dengan perusahaan belum dibayarkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Swarakepri.com di lapangan saat kejadian berlansung ratusan masyarakat dusun cukas, datangi jetty/pelabuhan penambangan untuk menolak tiga unit alat berat untuk diturunkan sebelum ada titik terang dari pihak PT. ESB mengenai pembayaran Bansos tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan tidakan dan perlakuan pihak PT Energi Singkep Bertuah, kami betul-betul dipandang sebelah mata sudah beberapa perusahaan yang sudah masuk ke tempat kami biasanya sebelum masuk alat berat mulai beraktivitas, dari pihak perusahan sudah menyelesaikan hak-hak masyarakat. Tapi PT. ESB malah sebaliknya, mereka memasukkan alat berat tanpa negosiasi ataupun rapat dengan masyarakat,” kata Suar perwakilan masyarakat Cukas.
Ia menerangkan, dalam aksi tersebut warga hanya meminta perertanggungjawaban kepada pihak perusahan terkait pembayaran dana kompensasi yang sampai sekarang belum ada titik terang terhadap masyarakat,
“Tolong digarisbawahi kegiatan kami ini bukan berarti demo tapi kami mempertanyakan hak-hak kami,” ucapnya dengan nada bicara yang tinggi.
Kades Desa Tanjung Irat, Darwan saat ditemui mengakui, Ia sudah membahas hal tersebut dengan pihak perusahan dan meminta perusahaan untuk datang menemui warga sekitar.
“Saya minta kepada pihak perusahan datang ke Desa melakukan pertemuan dengan masyarakat lansung terkait permasalahan ini,” ungkap Darwan.
Terkait dengan masuknya alat berat, Ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia sama sekali tidak ada pemberitahuan.
“Adapun informasi bahwa telah adanya pembayaran dana Bansos untuk dusun 02 Setawar, saya pun tidak dikasih tau oleh pihak perusahan,” ucapnya.
Direktur PT.ESB, Said Habibi, menjelaskan,
bebrapa waktu lalu pihaknya sudah pernah melakukan pertemuan dengan perangkat desa mengenai pembayaran dana kompensasi dengan segala pertimbangan Dusun 01 Cukas 500 juta rupiah, Dusun 02 Setawar 500 juta rupiah.
“Sementara dana untuk Dusun 02 setawar sudah disalurkan kurang lebih sebanyak 400 juta rupiah, sedangkat untuk Dusun 01 Cukas, memang belum dibayar karena keterbatasan anggaran,” ucapnya.
Dengan adanya aksi tersebut, tiga unit alat berat terpaksa dikembalikan sebelum ada penyelesaian dan negosiasi dengan masyarakat.
Penulis : Ruslan
Editor : Rumbo
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
This website uses cookies.