LINGGA – Ratusan Masayarakat Dusun 01 Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menolak Tongkang yang bermuat tiga unit alat berat, milik PT. Energi Singkep Bertuah (ESB), yang akan beraktivitas di penambangan pasir galian C, di wilayah Desa Tanjung pada selasa (03/07/2019) kemarin.
Penolakan tersebut dilakukan lantaran dana kompensasi berupa Bansos yang telah disepakati warga dengan perusahaan belum dibayarkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Swarakepri.com di lapangan saat kejadian berlansung ratusan masyarakat dusun cukas, datangi jetty/pelabuhan penambangan untuk menolak tiga unit alat berat untuk diturunkan sebelum ada titik terang dari pihak PT. ESB mengenai pembayaran Bansos tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan tidakan dan perlakuan pihak PT Energi Singkep Bertuah, kami betul-betul dipandang sebelah mata sudah beberapa perusahaan yang sudah masuk ke tempat kami biasanya sebelum masuk alat berat mulai beraktivitas, dari pihak perusahan sudah menyelesaikan hak-hak masyarakat. Tapi PT. ESB malah sebaliknya, mereka memasukkan alat berat tanpa negosiasi ataupun rapat dengan masyarakat,” kata Suar perwakilan masyarakat Cukas.
Ia menerangkan, dalam aksi tersebut warga hanya meminta perertanggungjawaban kepada pihak perusahan terkait pembayaran dana kompensasi yang sampai sekarang belum ada titik terang terhadap masyarakat,
“Tolong digarisbawahi kegiatan kami ini bukan berarti demo tapi kami mempertanyakan hak-hak kami,” ucapnya dengan nada bicara yang tinggi.
Kades Desa Tanjung Irat, Darwan saat ditemui mengakui, Ia sudah membahas hal tersebut dengan pihak perusahan dan meminta perusahaan untuk datang menemui warga sekitar.
“Saya minta kepada pihak perusahan datang ke Desa melakukan pertemuan dengan masyarakat lansung terkait permasalahan ini,” ungkap Darwan.
Terkait dengan masuknya alat berat, Ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia sama sekali tidak ada pemberitahuan.
“Adapun informasi bahwa telah adanya pembayaran dana Bansos untuk dusun 02 Setawar, saya pun tidak dikasih tau oleh pihak perusahan,” ucapnya.
Direktur PT.ESB, Said Habibi, menjelaskan,
bebrapa waktu lalu pihaknya sudah pernah melakukan pertemuan dengan perangkat desa mengenai pembayaran dana kompensasi dengan segala pertimbangan Dusun 01 Cukas 500 juta rupiah, Dusun 02 Setawar 500 juta rupiah.
“Sementara dana untuk Dusun 02 setawar sudah disalurkan kurang lebih sebanyak 400 juta rupiah, sedangkat untuk Dusun 01 Cukas, memang belum dibayar karena keterbatasan anggaran,” ucapnya.
Dengan adanya aksi tersebut, tiga unit alat berat terpaksa dikembalikan sebelum ada penyelesaian dan negosiasi dengan masyarakat.
Penulis : Ruslan
Editor : Rumbo
DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
This website uses cookies.