Categories: KEPRI

Pemprov Kepri Kurangi Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 50 Persen

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri melalui peraturan Gubernur Provinsi Kepri nomor 22 tahun 2019 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2019.

Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya mengurangi biaya pajak kendaraan bermotor hingga 50 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerimaan Berkas Kendaraan Bidang Pendapatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau, Diky Wijaya di Tanjungpinang,Kamis (4/7).

Dikatakan Diki,penyesuaian pajak kendaraan bermotor dikelompokkan berdasarkan tahun pembuatan dan persentase, yakni kendaraan tahun 1999 penyesuaian 50 persen. Untuk tahun 2000 – 2003 penyesuaian 40 persen.

“Sementara untuk tahun 2004 – 2007 dibebankan penyesuaian pajak sebesar 30 persen, tahun 2008 – 2011 dibebankan  penyesuaian pajak 20 persen,” ungkap Diki.

Serta untuk tahun 2012 – 2014 dibebankan penyesuaian pajak sebesar 10 persen dan untuk kendaraan tahun 2015 – 2019 dibebankan pajak 0 persen.

“Penyesuaian pajak kendaraan bermotor tahun pembuatan tua ini dilakukan  karena tidak sesuai lagi dengan harga pasaran umum (HPU) dan nilai ekonomis kendaraan saat ini,” ungkap Diki.

Menurut Diki, Penyesuaian pajak kendaraan bermotor ini  mulai berlaku sejak 02 Mei lalu dan berlaku untuk seluruh Provinsi Kepri.

“Dan untuk kendaraan roda empat ditetapkan Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) terendah Rp 20 juta dan untuk kendaraan roda dua terendah Rp 1 juta,” tegas Diki.

Nantinya, lanjut Diki dengan diberlakukannya penyesuaian pajak kendaraan bermotor diharapkan masyarakat akan datang dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3094

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus

Gerakan edukasi kesehatan usus BioMom kini sampai ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program bertajuk…

7 menit ago

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

3 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

6 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

8 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

11 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

13 jam ago

This website uses cookies.