TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri melalui peraturan Gubernur Provinsi Kepri nomor 22 tahun 2019 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2019.
Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya mengurangi biaya pajak kendaraan bermotor hingga 50 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerimaan Berkas Kendaraan Bidang Pendapatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau, Diky Wijaya di Tanjungpinang,Kamis (4/7).
Dikatakan Diki,penyesuaian pajak kendaraan bermotor dikelompokkan berdasarkan tahun pembuatan dan persentase, yakni kendaraan tahun 1999 penyesuaian 50 persen. Untuk tahun 2000 – 2003 penyesuaian 40 persen.
“Sementara untuk tahun 2004 – 2007 dibebankan penyesuaian pajak sebesar 30 persen, tahun 2008 – 2011 dibebankan penyesuaian pajak 20 persen,” ungkap Diki.
Serta untuk tahun 2012 – 2014 dibebankan penyesuaian pajak sebesar 10 persen dan untuk kendaraan tahun 2015 – 2019 dibebankan pajak 0 persen.
“Penyesuaian pajak kendaraan bermotor tahun pembuatan tua ini dilakukan karena tidak sesuai lagi dengan harga pasaran umum (HPU) dan nilai ekonomis kendaraan saat ini,” ungkap Diki.
Menurut Diki, Penyesuaian pajak kendaraan bermotor ini mulai berlaku sejak 02 Mei lalu dan berlaku untuk seluruh Provinsi Kepri.
“Dan untuk kendaraan roda empat ditetapkan Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) terendah Rp 20 juta dan untuk kendaraan roda dua terendah Rp 1 juta,” tegas Diki.
Nantinya, lanjut Diki dengan diberlakukannya penyesuaian pajak kendaraan bermotor diharapkan masyarakat akan datang dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3094
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
This website uses cookies.