Categories: KEPRI

Pemprov Kepri Kurangi Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 50 Persen

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri melalui peraturan Gubernur Provinsi Kepri nomor 22 tahun 2019 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2019.

Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya mengurangi biaya pajak kendaraan bermotor hingga 50 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerimaan Berkas Kendaraan Bidang Pendapatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau, Diky Wijaya di Tanjungpinang,Kamis (4/7).

Dikatakan Diki,penyesuaian pajak kendaraan bermotor dikelompokkan berdasarkan tahun pembuatan dan persentase, yakni kendaraan tahun 1999 penyesuaian 50 persen. Untuk tahun 2000 – 2003 penyesuaian 40 persen.

“Sementara untuk tahun 2004 – 2007 dibebankan penyesuaian pajak sebesar 30 persen, tahun 2008 – 2011 dibebankan  penyesuaian pajak 20 persen,” ungkap Diki.

Serta untuk tahun 2012 – 2014 dibebankan penyesuaian pajak sebesar 10 persen dan untuk kendaraan tahun 2015 – 2019 dibebankan pajak 0 persen.

“Penyesuaian pajak kendaraan bermotor tahun pembuatan tua ini dilakukan  karena tidak sesuai lagi dengan harga pasaran umum (HPU) dan nilai ekonomis kendaraan saat ini,” ungkap Diki.

Menurut Diki, Penyesuaian pajak kendaraan bermotor ini  mulai berlaku sejak 02 Mei lalu dan berlaku untuk seluruh Provinsi Kepri.

“Dan untuk kendaraan roda empat ditetapkan Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) terendah Rp 20 juta dan untuk kendaraan roda dua terendah Rp 1 juta,” tegas Diki.

Nantinya, lanjut Diki dengan diberlakukannya penyesuaian pajak kendaraan bermotor diharapkan masyarakat akan datang dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3094

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

27 menit ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

17 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

21 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

23 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

23 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

23 jam ago

This website uses cookies.