Categories: BATAMHUKRIMSWARAKEPRI

Kuasa Hukum Intan tidak Mampu Hadirkan Saksi Meringankan

Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige

BATAM – swarakepri.com : Tim penasehat hukum terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks MV Eagle Prestige, Hamidah Asmara Intani alias Intan tidak mampu menghadirkan Amiruddin(mantan pejabat Syahbandar Kanpel Batam) selaku saksi meringankan dalam persidangan yang digelar hari ini, Kamis(18/9/2014) pukul 15.15 WIB di Pengadilan Negeri Batam.

Karena saksi yang meringankan tidak bisa dihadirkan penasehat hukum terdakwa, Sidang yang diketuai Hakim Cahyono didampingi Alvian dan Nenny Yulianny hanya berjalan 10 menit dengan agenda penyerahan alat bukti dokumen dari pihak terdakwa.

“Sudah selesai mengenai pemeriksaan. Sidang ditunda hingga hari Senin atau Selasa minggu depan untuk mendengarkan tuntutan Penuntut Umum,” kata Cahyono sambil mengetuk palu.

Penasehat Hukum Intan, Parulian Situmeang ketika dikonfirmasi seusai persidangan mengelak memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran saksi meringankan di persidangan.

“Tidak ada peristiwa, jadi bagaimana harus membuktikannya?” ujarnya singkat.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum(JPU), Wahyu Susanto mengaku akan berkoordinasi dahulu ke Kejati Kepri untuk mempersiapkan tuntutan.

“Waktunya memang agak mepet karena harus koordinasi dulu ke Kejati. Tapi waktu yang diberikan Majelis Hakim hingga Selasa depan akan kami gunakan dengan maksimal,” ujarnya.

Dalam persidangan sebelumnya Terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks MV Eagle Prestige, Hamidah Asmara Intani alias Intan selaku Direktur PT Diamond Marine Indah(DMI) dalam keterangannya mengaku mengalami tekanan saat membuat perjanjian pengurusan dokumen kapal MV Engedi dengan pihak PT Nautic Marine Salvage, Senin(15/9/2014).(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

1 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

This website uses cookies.