Categories: BATAM

Datangi Polsek Batu Ampar, Kuasa Hukum Keluarga Dwi Putri Hadirkan Saksi Baru

BATAM – Kuasa Hukum Keluarga Dwi Putri Aprilian Dini dari Hotman 911, Putri Maya Rumanti dan Tim mendatangi Polsek Batu Ampar pada Sabtu 6 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB malam.

Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Puri & Partner Law membawa satu orang saksi baru untuk diambil keterangannya oleh penyidik. Sebelumnya pada Sabtu siang, Tim Kuasa Hukum juga sudah mendatangi Polsek Batu Ampar bersama keluarga korban.

Putri Maya Rumanti menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polsek Batu Ampar untuk berkoordinasi dan menghadirkan satu orang saksi.

“Agenda malam ini masih koordinasi dulu. Kami bawa saksi yang mau menambahkan keterangan saat sebelum kejadian dan sesudah kejadian. Dan apa yang dilihat saksi terhadap almarhumah Dwi Putri. Saksi tersebut adalah Calon LC(Ladies Campanion),”ujarnya kepada SwaraKepri  usai keluar dari ruang penyidik Reskim Polsek Batu Ampar, Sabtu 6 Desember 2025 Pukul 22.00 WIB.

Putri mengatakan saksi mengaku dipanggil juga interview oleh tersangka Wilson Lukman(WL) untuk bekerja sebagai LC.

“Dia(saksi) dipanggil juga interview di hari kamis, tapi dia tidak mengetahui bahwa di dalam itu(mess) sudah ada almarhumah. Saat itu dia disuruh untuk mengecek kondisi korban,”ujarnya.

Menurut Putri, saat itu pelaku mengatakan kepada saksi bahwa almarhumah diberikan obat tidur. Pelaku juga mengatakan bahwa almarhum bipolar.

“Jadi begitu dia mengecek detak jantungnya(korban) sudah tidak ada, namun wajahnya sudah ditutupi kapas. Setelah itu dia merasa curiga, sehingga dia mengalami trauma karena dia tidak diizinkan pulang oleh tersangka. Sampai pagi baru dia pulang, karena malam sebelum almarhumah dibawa ke rumah sakit dia masih ada. Setelah korban diantarkan ke rumah sakit baru dia pulang,”terangnya.

Bertemu Para Pelaku, Kakak Kandung Korban Sempat Syok 

Ia juga mengatakan bahwa pada Sabtu siang, Tim Kuasa Hukum dan kakak kandung korban juga telah mendatangi Polsek Batu Ampar.

“Tadi kita berkoordinasi dengan Polsek. Tadi juga sempat melihat tahanan sebentar untuk menyampaikan kepuasan batin keluarga korbann. Kakak kandung korban sempat syok. Kakak kandung korban merasa tak terima,”ucapnya.

Menurut Putri, keluarga korban dihadirkan di Polsek sebagai saksi. “Keluarga korban dihadirkan untuk dijadikan saksi, karena mereka satu darah, kemudian karena pelapor dalam kasus ini bukan dari keluarga korban saat itu.

“Pelapornya dari security rumah sakit, keluarga korban tentu harus diambil keterangan juga oleh penyidik,”tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa kemungkinan masih ada saksi baru yang akan dihadirkan Kuasa Hukum selain satu orang saksi baru yang telah dihadirkan Sabu malam dan saksi dari  keluarga korban.

“Kemungkinan masih ada, karena kita tetap menggali siapa tahu masih ada korban-korban lain dan keterlibatan pihak-pihak lainnya,”tegasnya.

Harapan Keluarga Dwi Putri 

Putri menegaskan bahwa keluarga korban berharap para pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal. “Keluarga berharap para pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal. Kalau kita lihat kejadian ini bukan satu hari tapi berhari-hari, berarti kan sudah ada niat. Ini yang belum kami dapatkan maksud dan tujuan mereka menganiaya dalam waktu berhari-hari itu,”pungkasnya.

Seperti diketahui, Aparat Kepolisian Polsek Batu Ampar menangkap empat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap wanita muda asal Lampung bernama Dwi Putri Aprilian Dini(25) di Perumahan Jodoh Permai Blok D Nomor 28 RT 006/005 Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

Keempat tersangka masing-masing adalah Wilson Lukman alias WL(28), Anik Istiqomah Noviana alias Melika Levana(36), Putri Angelina alias Papi Tama(23) dan Salmiati alias Papi Charles(25).

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

K Mall Tawarkan Pengalaman Interaktif dan Seru Melalui Pop Culture Playground

Menghadirkan semangat baru dalam dunia hiburan dan komunitas, K Mall at Menara Jakarta menghadirkan Pop…

46 menit ago

Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam

Di tengah tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian global, perilaku investor…

47 menit ago

Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono didampingi Direktur Pengembangan Usaha Jasa…

48 menit ago

Journey into Sustainability Hadir di ARTCYCLE ASHTA District 8, Ajak Publik Melihat Potensi Baru dari Limbah

Dalam rangkaian program ARTCYCLE: EARTHFORM, ASHTA District 8 bersama Liberty Society dan MOP Beauty menghadirkan…

50 menit ago

Misi Pertama FINNS Search & Rescue Berhasil Evakuasi Darurat Dua Warga Australia dari Sumba Terpencil

Sebuah operasi evakuasi medis darurat berhasil dilakukan di wilayah terpencil Sumba, menandai misi resmi pertama…

2 jam ago

Lakalantas Maut di Batu Ampar, Pengemudi Yaris Dituntut 1 Tahun Penjara

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut terdakwa Hairul Sabri dengan hukuman penjara dalam kasus kecelakaan…

10 jam ago

This website uses cookies.