Debu Pasir Silica Ancam Keselamatan Warga Pulau Buluh

Tiga Warga Diduga Tewas akibat menghirup debu pasir silica

BATAM – swarakepri.com : Khawatir dengan dampak negatif dari aktifitas 12 perusahaan yang menggunakan pasir silica copper slag untuk membersihkan body kapal, puluhan warga Pulau Buluh, Kecamatan Bulang mengadukannya ke kantor Bapedalda Kota Batam, Jumat kemarin(7/3/2014).

Nurhasmi, salah seorang warga mengungkapkan bahwa dalam 2 bulan terakhir tiga warga Pulau Buluh meninggal dunia yang diduga diakibatkan oleh debu pasir silica yang berasal dari perusahaan. Dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit, ketiga warga yang meninggal tersebut ditemukan kondisi paru-paru yang menghitam.

“Dua lansia dan 1 anak-anak usia 6 tahun meninggal karena radang paru-paru. Setelah di periksa sebelah paru-paru mereka hitam,” ujarnya.

Menurutnya akibat dari pengunaan pasir silica oleh perusahaan yang ada sangat merugikan masyarakat sekitar, apalagi saat ini debu pasir silica bahkan sudah menempel menempel di dinding rumah warga.

“Hal ini sudah lama kami terjadi, kami menuntut agar perusahaan yang ada bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan di Pulau Buluh,” tegasnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Rahmat selaku Tokoh Masyarakat Pulau Buluh. Bahkan ia mengaku sebagai salah satu korban akibat dampak dari debu pasir silica. Namun demikian ia berharap perusahaan yang ada bertanggung jawab atas kerugian yang sudah dirasakan warga.

” 90 persen warga Pulau Buluh sudah terkena penyakit paru-paru, asma, sesak napas, batuk dan sakit mata. Bahkan peralatan rumah tangga dan pakaian menghitan akibat debu hitam karat besi samblas,” jelasnya.

Kondisi ini kata Rahmat sudah tidak sangat mengkhawatirkan. Oleh karenanya seluruh warga sepakat menuntut agar perusahaan shipyard yang ada disekitar pemukiman warga bertanggung jawab.

“Kami menunut agar perusahaan bertanggung jawab atas kesehatan warga dengan melalui dana Coorporate Sociaty Responbility(CSR) dan juga adanya pengobatan gratis,”tegasnya.

Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo mengatakan bahwa kondisi udara yang ada di Pulau Buluh sudah berbahaya, karena telah melewati ambang batas udara normal yakni 200 portpermilion(ppm). Kondisi udara di Pulau Buruh sendiri kata Dendi berada diangka 260 hingga 280 ppm.

“Setelah kita turun ke lapangan, kita menemukan jejak pasir silica di rumah warga,”ujar Dendi..

Dikatakannya bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap 12 perusahaan yang menggunakan pasir silika. Dari 12 perusahaan tersebut, empat diantaranya merupakan pengguna pasir silica yang paling besar.

“Saat ini Tim sedang mengumpulkan bukti dan keterangan. Jika nantinya dalam penyelidikan ditemukan bukti yang melanggar Undang-undang No 25 tentang Lingkungan Hidup, bisa dilanjujtkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

3 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

5 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

6 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

7 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

7 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

7 jam ago

This website uses cookies.