BATAM – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Kepri mendeklarasikan Kepulauan Riau Zero Pungli pada hari ini, Jumat (31/03) di Lapangan Engku Putri Batam Center.
Saat ini, Satgas Saber Pungli telah tersebar di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri, dengan Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri Kombes Pol. Heru Pranoto, M.Si.
Deklarasi yang diselenggarakan oleh Polda Provinsi Kepri tersebut dihadiri oleh ratusan pelayan publik dari berbagai instansi di Provinsi Kepri beserta TNI-Polri. Tujuannya adalah agar pelayan publik memahami dan tidak melakukan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini masih ada pungli yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya tidak boleh dilakukan, dalam rangka memberantas pungli tersebut, maka saat ini sudah dibentuk Satgas Saber Pungli di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri,” jelas Kombes Pol Heru Pranoto saat membuka kegiatan sosialisasi UPP Provinsi Kepri.
Ia mengharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini seluruh instansi bisa bersinergi untuk mendukung Provinsi Kepri Zero Pungli.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian juga menekankan kepada masyarakat untuk tidak menyuap petugas dan mengharapkan semua pihak, baik aparat keamanan, pegawai negeri dan masyarakat bersama mewujudkan bebas pungli di Provinsi Kepri.
“Provinsi Kepri bertekad untuk menjadi daerah yang bebas pungli,” tegas Irjen Pol Sam Budigusdian.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, seluruh instansi yang ada mengucapkan Deklarasi Kepulauan Riau Zero Pungli yang isinya sebagai berikut :
Kapolda Kepri beserta seluruh jajaran menandatangani Deklarasi Kepri Zero Pungli di atas spanduk sepanjang 20 meter (foto : Siska)
Demi terwujudnya pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau zero pungutan liar , kami bertekad untuk memberantas praktek pungutan liar dalam sentra pelayanan publik, tidak melakukan atau memberikan peluang pungli dalam melaksanakan pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik melalui transparansi dan standarisasi pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan, menindak tegas oknum aparat, penyelenggara negara, pegawai negeri dan masyarakat yang terlibat dalam pungli sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Kapolda Kepri beserta seluruh jajaran juga turut menandatangani Deklarasi Kepri Zero Pungli di atas spanduk sepanjang 20 meter.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
This website uses cookies.