Para pihak yang menyepakati penutupan tersebut adalah, KAI Daop 4 Semarang, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang, Dinas Perhubungan Pekalongan, serta Polsek, Koramil, Kecamatan, dan Kelurahan setempat.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan bahwa penutupan ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Para pihak juga sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat.
Penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) ini dilakukan pada Selasa (30/12) dengan memasang patok dan dan pembongkaran jalan aspal di tengah jalur KA.
“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu – rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas,” tutup Luqman.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.
Sebelas Kereta Api (KA) yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun, berhenti luar biasa akibat…
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu,…
Sepanjang tahun 2025, Stasiun Pekalongan melayani pergerakan penumpang kereta api dengan volume yang stabil dan…
Telkom AI Center Bali menyelenggarakan AI Connect Online Series dengan tema “The Intersection of Sustainability…
SUMATERA BARAT, Januari 2026 - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, meninjau langsung progres penanganan…
Rapat atau meeting sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam keseharian bisnis masa kini, mulai dari internal meeting dengan tim…
This website uses cookies.