Para pihak yang menyepakati penutupan tersebut adalah, KAI Daop 4 Semarang, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang, Dinas Perhubungan Pekalongan, serta Polsek, Koramil, Kecamatan, dan Kelurahan setempat.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan bahwa penutupan ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Para pihak juga sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat.
Penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) ini dilakukan pada Selasa (30/12) dengan memasang patok dan dan pembongkaran jalan aspal di tengah jalur KA.
“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu – rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas,” tutup Luqman.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
This website uses cookies.