BATAM – Ica Muliani binti Sahdan terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Batam sebagai terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 0,79 gram, Rabu (31/5).
Dalam persidangan, saksi dari Satresnarkoba Polresta Barelang menerangkan bahwa terdakwa ditangkap anggota Denpom TNI AD saat menunggu seseorang bernama Abang (DPO) untuk transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket yang dipesan dari NOVI (DPO) di Simpang Dam Duriangkang, Sei Beduk pada tanggal 20 Februari 2017 lalu.
Pada saat penggeledahan, Anggota Denpom TNI AD mendapati 1 paket sabu di tangan kanan terdakwa dan 1 paket lagi diletakkan di tanah.
Selanjutnya, terdakwa dan barang bukti diserahkan ke anggota Satresnarkoba Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Terdakwa mengaku diupah oleh saudara Abang(DPO) dengan uang sejumlah Rp 20 Ribu rupiah yang mulia,” kata saksi kepada Majelis Hakim.
Ketua Majelis Hakim Iman Budi Putra Noor didampingi Hakim anggota Hera Polosia dan Redite Ika Septina menunda persidangan sampai minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Denpom TNI AD
Atas perbuatannya tersebut, terdakwa dijerat pasal 114 ayat (1) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 112 ayat (1) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…
Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…
Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
This website uses cookies.