Categories: BISNIS

Dendi : Bukti Pelanggaran Reklamasi Makin Menumpuk

BATAM – Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo menegaskan, pihaknya setiap hari mencatat semua bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan pengembang reklamasi di Batam.

 

“Tiap hari kita catat, suatu saat bukti itu akan bicara, dan mereka akan mempertanggungjawabkannya,” ujarnya kepada Swarakepri.com di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/8/2016) siang.

 

Dia mengatakan tim 9 Pemko Batam selama selama ini sudah melakukan gebrakan untuk menangani kasus reklamasi yang sudah meresahkan warga Batam tersebut, salah satunya dengan mempidanakan 4 perusahaan.

 

“Tim 9 hanya bicara sesuai dengan koridor hukum, kita formulasikan dan kita putuskan hasilnya. Dari 15 perusahaan, 10 diantaranya pelanggaran administratif dan 5 yang di cabut izinnya,” tegasnya.

 

Ditambahkan, pihaknya sudah pernah menghentikan aktivitas pengembang reklamasi di wilayah Batam Center yang diduga melakukan pelanggaran, tapi masih di langgar hingga saat ini.

 

“Di kawasan Ocarina, itu BP yang memberikan izinnya, kita pantau, bukti pelanggaran semakin hari semakin menumpuk, tunggu tanggal mainnya,” tandasnya.

 

Kata Dendi, seharusnya lokasi reklamasi yang berada di wilayah Teluk Tering seperti Semakau Kecil, Semakau Besar, Ocarina, Bengkong dan Nongsa masih dalam tahap kajian.

 

“Mereka boleh jalan setelah adanya pengkajian menyeluruh dengan melibatkan Kementerian Perhubungan. Kalau mereka melanggar, itu resiko bagi mereka,” pungkasnya.

 

 

(RED/TIM)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

5 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

5 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

5 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

6 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

8 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

22 jam ago

This website uses cookies.