Categories: POLITIK

LSM Gebrak Pertanyakan Angket Reklamasi DPRD Batam

BATAM – Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya mempertanyakan tindak lanjut dari usulan angket Reklamasi yang ditandatangani 27 anggota Dewan yang ada.

 

“Sampai saat ini, usulan tersebut masih belum diserahkan pimpinan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batam. Persoalannya adalah, apakah Dewan takut menghadapi pengusaha atau jangan-jangan sudah kongkalikong dengan pelanggar hukum reklamasi?,” ujarnya, Selasa(23/8/2016).

 

Dia meminta DPRD Kota Batam segera mengusut tuntas masalah reklamasi dan menjelaskan kepada publik secara terbuka.

 

Menurutnya, rakyat Batam pasti akan sangat kecewa jika lembaga pemerintahan dan instansi terkait lainnya mendiamkan kasus ini.

 

“Jika kasus ini didiamkan tanpa kejelasan maka semakin lengkaplah kekecewaan dan ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga pemerintah dan DPRD Batam,” ujarnya.

 

Kata Agung, pada pertangahan bulan April 2015 lalu, Wali Kota Batam membentuk Tim 9 yang beranggotakan beberapa kepala SKPD guna melakukan investigasi secara menyeluruh terkait aktivitas reklamasi.

 

Dari hasil investigasi, Tim 9 menyatakan bahwa aktivitas reklamasi yg dilakukan perusahaan menyalahi izin dan melanggar ketentuan AMDAL, dan 15 perusahaan telah menyalahi izin.

 

Selanjutnya, Wali Kota mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas reklamasi selama 3 bulan, dengan menyegel beberapa tempat tersebut pada bulan mei lalu.

 

“Tapi Kenyataan di lapangan, tidak lama setelah moratorium dikeluarkan, aktivitas reklamasi masih tetap jalan terus,” jelasnya.

 

Agung mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Dirkrimsus Polda Kepri telah menyimpulkan bahwa 14 perusahaan yang melakukan reklamasi terbukti melanggar UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, UU 31 tahun 1999 tentang Korupsi jika ada grativikasi terkait pengurusan dokumen, UU Nomor 1 tahun 2014 tentang wilayah pengelolaan pesisir dan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

 

 

(RED/RON)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

3 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

4 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

4 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

4 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

4 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

5 jam ago

This website uses cookies.