Bapedalda Cek Tangki Pengolah Bahan Kimia
BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam Dendi Purnomo mengatakan akan melakukan pengecekan perbaikan tangki pengolah bahan kimia miliki PT Amtek Enginering yang berada di kawasan Cammo Industrial Park Batam Center.
Dendi menegaskan bahwa sanksi yang telah dikeluarkan Bapedalda bisa dicabut jika dalam pengecekan nanti sudah tidak ada masalah terkait tangki pengolah bahan kimia tersebut.
“Hari ini kita cek perbaikan tangki pengolah bahan kimia mereka (PT Amtek) dan kita uji coba selama 5 jam, jika tidak ada masalah lagi penghentian sementaranya dicabut,” ujar Dendi kepada AMOK Grup, Sore ini, Senin(23/3/2015) pukul 16.20 WIB lewat blackberry messenger.
Menurutnya aktivitas PT Amtek dihentikan sementara selama 7 hari setelah ditemukannya cairan limbah di selokan komplek Walakaka Batam Center yang diduga milik PT Amtek.
“Sementara ini kita sudah 7 hari menghentikan kegiatan Amtek,” jelasnya.
Dendi juga menegaskan bahwa PT Amtek wajib membayar ganti rugi kepada negara karena telah merusak lingkungan. Diyakini limbah yang dibuang perusahaan ini menyebabkan perairan Batam tercemar mercury yang bisa berdampak buruk terhadap ikan dan bahan baku mutu air tanah. (red/AMOK)
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.