Bapedalda Cek Tangki Pengolah Bahan Kimia
BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam Dendi Purnomo mengatakan akan melakukan pengecekan perbaikan tangki pengolah bahan kimia miliki PT Amtek Enginering yang berada di kawasan Cammo Industrial Park Batam Center.
Dendi menegaskan bahwa sanksi yang telah dikeluarkan Bapedalda bisa dicabut jika dalam pengecekan nanti sudah tidak ada masalah terkait tangki pengolah bahan kimia tersebut.
“Hari ini kita cek perbaikan tangki pengolah bahan kimia mereka (PT Amtek) dan kita uji coba selama 5 jam, jika tidak ada masalah lagi penghentian sementaranya dicabut,” ujar Dendi kepada AMOK Grup, Sore ini, Senin(23/3/2015) pukul 16.20 WIB lewat blackberry messenger.
Menurutnya aktivitas PT Amtek dihentikan sementara selama 7 hari setelah ditemukannya cairan limbah di selokan komplek Walakaka Batam Center yang diduga milik PT Amtek.
“Sementara ini kita sudah 7 hari menghentikan kegiatan Amtek,” jelasnya.
Dendi juga menegaskan bahwa PT Amtek wajib membayar ganti rugi kepada negara karena telah merusak lingkungan. Diyakini limbah yang dibuang perusahaan ini menyebabkan perairan Batam tercemar mercury yang bisa berdampak buruk terhadap ikan dan bahan baku mutu air tanah. (red/AMOK)
MLV Teknologi bekerja sama dengan HDII dalam menciptakan booth inovatif di Pameran Megabuild 2025, menampilkan…
Kebutuhan dunia industri terhadap talenta yang melek teknologi kian mendesak, terutama di tengah percepatan transformasi…
Jakarta, 9 Mei 2025 – Kecerdasan buatan (AI) tidak lagi sekadar teknologi masa depan—di Indonesia,…
Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, resmi meluncurkan fitur terbaru bernama JobPost, sebuah solusi inovatif…
Sarang Burung Walet Echo Nusantara berasal dari hutan asli Kalimantan Timur, Indonesia. Dipanen dari dalam…
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, meraih penghargaan prestisius CEO…
This website uses cookies.