Bapedalda Cek Tangki Pengolah Bahan Kimia
BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam Dendi Purnomo mengatakan akan melakukan pengecekan perbaikan tangki pengolah bahan kimia miliki PT Amtek Enginering yang berada di kawasan Cammo Industrial Park Batam Center.
Dendi menegaskan bahwa sanksi yang telah dikeluarkan Bapedalda bisa dicabut jika dalam pengecekan nanti sudah tidak ada masalah terkait tangki pengolah bahan kimia tersebut.
“Hari ini kita cek perbaikan tangki pengolah bahan kimia mereka (PT Amtek) dan kita uji coba selama 5 jam, jika tidak ada masalah lagi penghentian sementaranya dicabut,” ujar Dendi kepada AMOK Grup, Sore ini, Senin(23/3/2015) pukul 16.20 WIB lewat blackberry messenger.
Menurutnya aktivitas PT Amtek dihentikan sementara selama 7 hari setelah ditemukannya cairan limbah di selokan komplek Walakaka Batam Center yang diduga milik PT Amtek.
“Sementara ini kita sudah 7 hari menghentikan kegiatan Amtek,” jelasnya.
Dendi juga menegaskan bahwa PT Amtek wajib membayar ganti rugi kepada negara karena telah merusak lingkungan. Diyakini limbah yang dibuang perusahaan ini menyebabkan perairan Batam tercemar mercury yang bisa berdampak buruk terhadap ikan dan bahan baku mutu air tanah. (red/AMOK)
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.