Categories: Karimun

Menpan Izinkan di Hotel, Pemkab Karimun tetap Gunakan Kantor

KARIMUN – swarakepri.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun memilih tetap menggunakan kantor untuk mengadakan kegiatan meskipun ada perubahan kebijakan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Yudddy Chrisnandi terkait dibolehkannya kembali aparatur pemerintah melakukan kegiatan di hotel.

“Untuk Karimun saya rasa tidak begitu berpengaruh. Selama ini mungkin yang paling terasa itu adalah di Kota Besar seperti Batam. Kami akan tetap melakukan kegiatan dengan menghemat anggaran seefisien mungkin,” kata Kepala Bagian Kehumasan dan Protokoler Setdakab Karimun Muhammad Yosli, Minggu (22/3/2015).

Kata Yosli, sejak digulirkannya kebijakan pelarangan melakukan kegiatan seperti rapat atau seminar di hotel bagi PNS oleh Menpan RB, beberapa waktu lalu, maka masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Karimun melakukan kegiatan di ruang rapat dan aula di masing-masing gedung perkantoran Pemkab Karimun.

Beberapa tempat yang sering digunakan untuk kegiatan rapat ataupun seminar yang dilakukan Pemkab Karimun seperti di ruang rapat Cempaka Putih lantai 3 kantor bupati. Selanjutnya di ruang serbaguna Nilam Sari komplek perkantoran bupati, aula Narun Nadwah lantai dasar Masjid Agung Karimun dan ada juga kegiatan yang dilaksanakan di lapangan indoor Gelanggang Olahraga di Jalan Poros.

“Karena perubahan kebijakan itu baru muncul sekarang, maka untuk tahun anggaran 2015 ini, saya rasa mungkin belum ada SKPD yang akan melakukan kegiatan di hotel. Sebab saat penyusunan anggaran sebelumnya kan tidak disebutkan kalau kegiatan itu akan menggunakan anggaran tertentu untuk sewa tempat yang dilaksakanan di hotel,” ungkap Yosli.

Menurutnya, kebijakan dari Menpan RB itu bisa jadi diterapkan oleh masing-masing SKPD saat menggunakan APBD-Perubahan 2015 mendatang. “Kalau memang menteri sudah membolehkan kegiatan di hotel, saya rasa pada APBD-Perubahan 2015 ini akan ada SKPD yang mulai menerapkannya,” tutur Yosli.

Dikatakan, pihak yang paling merasakan dampak cukup besar dari perubahan kebijakan menteri tersebut akan dirasakan oleh pengelola perhotelan di Karimun. “Kalau Pemkab Karimun saya raya biasa saja. Tapi, setidaknya dengan perubahan itu, maka pendapatan hotel akan bertambah sehinggan pajak pun akan meningkat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi H Yuddy Chrisnandi memperbolehkan pemerintah daerah melakukan kegiatan di hotel. Selama kegiatan tersebut dikelola oleh pemerintah apalagi melibatkan pihak ketiga.(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…

3 detik ago

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

2 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

2 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

4 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

4 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

5 jam ago

This website uses cookies.