Categories: HUKRIM

Gintoyono Dicecar 45 Pertanyaan oleh Penyidik

Terkait Kasus Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional

BATAM – swarakepri.com : Kepala Dinas Tata Kota(Kadistako) Batam Gintoyono Batong dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik  sebagai saksi terkait posisinya selaku pengguna anggaran proyek lampu hias MTQ Nasional tahun 2014 senilai 1,5 miliar, pagi tadi, Senin(23/3/2015) di lantai 2 ruang seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Batam.

Hingga pukul 17.45 WIB Gintoyono masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Masih diperiksa oleh penyidik, sejauh ini sudah 54 pertanyaan yang sudah diajukan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus kepada swarakepri.com sore ini, Senin(23/3/2015) di sela-sela pemeriksaan.

Firdaus mengatakan Gintoyono diperiksa oleh penyidik sejak pagi pukul 09.00 WIB pagi tadi(Senin,red) tanpa didampingi pengacara. “Dia masih dimintai keterangan sebagai saksi atas posisinya selaku pengguna anggaran,” ujarnya.

Menurutnya sesuai dengan SOP, seharusnya pemeriksaan berakhir pukul 16.00 WIB, namun karena saksi masih bersedia untuk melanjutkan pemeriksaan, penyidik melanjutkan pemeriksaan hingga saat ini.

“Harusnya jam 4 sudah selesai. Tapi saksi masih bersedia melanjutkan untuk memberikan keterangan,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai terkait kemungkinan Gintoyono akan ditetapkan sebagai tersangka, Firdaus mengaku belum bisa menyimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik.

“Nantilah, sekarang belum bisa disimpulkan,” pungkasnya.

Sebelumnya Tim Satgas Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Batam menggeledah ruangan Kepala Dinas Tata Kota (Kadistako) Kota Batam Gintoyono yang berada di lantai 3 Gedung Bersama, Batam Center, Rabu (11/3/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 senilai 1,5 miliar. Sebelumnya ruangan Unit Layanan Pengadaan(ULP) Pemko Batam yang berada dilantai 5 juga telah disegel Tim Satgas pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Pantauan dilapangan, saat penggeladahan tersebut Gintoyono terlihat pucat pasi ketakutan. Dari keterangan salah satu Jaksa yang enggan dipublikasikan mengatakan bahwa penggeledahan di ruang kerja Gintoyono dilakukan selama 3 jam.

Setelah selesai melakukan penggeledahan, sekitar pukul 15.45 WIB, tim penyidik Kejari Batam berjumlah 6 orang dengan berpakaian seragam Pidsus keluar ruangan Gintoyono dengan terburu-buru sambil membawa dua travel bag warna putih dan abu-abu berisi dokumen. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan kereta…

1 menit ago

Robot Humanoid Unitree: Dari Otomasi Industri hingga Interaksi Publik

Robot humanoid bukan lagi teknologi yang hanya hidup di pameran teknologi. Unitree telah mengirimkan lebih…

3 menit ago

ElysianGo Hadirkan Sistem Umrah End-to-End dari Indonesia, Integrasikan Persiapan hingga Layanan di Arab Saudi

ElysianGo menghadirkan sistem layanan Umrah end-to-end yang menghubungkan seluruh tahapan perjalanan jamaah, mulai dari persiapan…

4 menit ago

Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai

PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional…

19 menit ago

Tao Tsuchiya Jadi Duta TOKYO LIGHTS 2026, Hadirkan 12 Karya Light Art Internasional

Komite Eksekutif Tokyo International Projection Mapping Award dengan senang hati mengumumkan bahwa TOKYO LIGHTS 2026,…

27 menit ago

Dari Nol ke First Trade: Strategi Trading untuk Pemula dan 5 Aset Kripto untuk Memulai Secara Lebih Terukur

Minat terhadap aset kripto terus meningkat, namun banyak investor pemula masih belum memiliki strategi yang…

2 jam ago

This website uses cookies.