Categories: BATAMKEPRI

Desak Transparansi Kasus Korupsi Dermaga Batu Ampar, Seratusan Massa Akan Demo di Polda Kepri

BATAM – Sebanyak 100 massa yang tergabung dalam Masyarakat Melawan Korupsi akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Kepulauan Riau pada Selasa, 2 Desember 2025 mendatang.

Penanggung Jawab Aksi, Moody Arnold Timisela menegaskan aksi unjuk rasa ini bertujuan adanya transparansi dan keterbukaan terkait aktor intelektual dalam kasus tersebut pasca penetapan 7 tersangka.

Penanggung Jawab Aksi, Moody Arnold Timisela./Foto: IST

“Setelah adanya penetapan 7 tersangka, kami dari masyarakat melawan korupsi berharap adanya transparansi terkait aktor-aktor intelektual dalam kasus tersebut,”ujar Moody yang juga mantan Pegawai BP Batam ini kepada SwaraKepri di Batam Center, Jumat 28 November 2025.

Ia mengatakan aksi unjuk rasa tersebut akan digelar pada Selasa 2 Desember 2025 pukul 10.00 WIB.

“Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ini ke Polda Kepri,”pungkasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum(JP) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengembalikan berkas perkara 7 tersangka kasus korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 ke penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

Ketujuh tersangka dalam perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp30,6 Miliar ini masing-masing berinsial AMU(Pejabat Pembuat Komitmen), IMA(Kuasa KSO (PT MUS, PT DRB, PR ITR), IMS(Komisaris PT ITR), ASA(Dirut PT MUS), AHA(Dirut PT DRB), IRS(Direktur PT TOJ/Konsultan Perencana) dan NVU(Bahagian dari KSO Penyedia).

Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kepri, Yusnar Yusuf menegaskan berkas perkara dikembalikan karena belum lengkap.

“Berkas dikembalikan kepada penyidik beserta petunjuk(P-19), karena berkas belum lengkap,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 17 September 2025 siang.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad Ketika dikonfirmasi mengatakan perkembangan kasus tersebut masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Perkembangan Kasus masih ditangani Penyidik Ditkrimsus. Silahkan menghubungi Dirkrimsus Kombes Silvester Simamora(perkembangan lebih lanjut),”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

2 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

4 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

7 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

10 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

12 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

13 jam ago

This website uses cookies.