Categories: BATAMKEPRI

Desak Transparansi Kasus Korupsi Dermaga Batu Ampar, Seratusan Massa Akan Demo di Polda Kepri

BATAM – Sebanyak 100 massa yang tergabung dalam Masyarakat Melawan Korupsi akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Kepulauan Riau pada Selasa, 2 Desember 2025 mendatang.

Penanggung Jawab Aksi, Moody Arnold Timisela menegaskan aksi unjuk rasa ini bertujuan adanya transparansi dan keterbukaan terkait aktor intelektual dalam kasus tersebut pasca penetapan 7 tersangka.

Penanggung Jawab Aksi, Moody Arnold Timisela./Foto: IST

“Setelah adanya penetapan 7 tersangka, kami dari masyarakat melawan korupsi berharap adanya transparansi terkait aktor-aktor intelektual dalam kasus tersebut,”ujar Moody yang juga mantan Pegawai BP Batam ini kepada SwaraKepri di Batam Center, Jumat 28 November 2025.

Ia mengatakan aksi unjuk rasa tersebut akan digelar pada Selasa 2 Desember 2025 pukul 10.00 WIB.

“Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ini ke Polda Kepri,”pungkasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum(JP) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengembalikan berkas perkara 7 tersangka kasus korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 ke penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

Ketujuh tersangka dalam perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp30,6 Miliar ini masing-masing berinsial AMU(Pejabat Pembuat Komitmen), IMA(Kuasa KSO (PT MUS, PT DRB, PR ITR), IMS(Komisaris PT ITR), ASA(Dirut PT MUS), AHA(Dirut PT DRB), IRS(Direktur PT TOJ/Konsultan Perencana) dan NVU(Bahagian dari KSO Penyedia).

Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kepri, Yusnar Yusuf menegaskan berkas perkara dikembalikan karena belum lengkap.

“Berkas dikembalikan kepada penyidik beserta petunjuk(P-19), karena berkas belum lengkap,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 17 September 2025 siang.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad Ketika dikonfirmasi mengatakan perkembangan kasus tersebut masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Perkembangan Kasus masih ditangani Penyidik Ditkrimsus. Silahkan menghubungi Dirkrimsus Kombes Silvester Simamora(perkembangan lebih lanjut),”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Optimalkan Momentum BRI Consumer Expo 2026, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Otomotif di Surabaya

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut ambil bagian dalam ajang BRI Consumer Expo 2026…

21 jam ago

Kasasi OMS Kandas di MA, Gugatan Concepto Soal Muatan Kapal MT Arman 114 Masih Bergulir di PN Batam

BATAM - Gugatan Ocean Mark Shipping Inc dalam perkara Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm terkait kepemilikan Kapal…

21 jam ago

Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta, PAM JAYA Tegaskan Kolaborasi untuk Percepatan Layanan 100 Persen

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…

1 hari ago

Masih Maraknya Pinjol Ilegal, Adapundi Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Mahasiswa dan UMKM di Bali

PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…

1 hari ago

FHTB 2026 Soroti Peran F&B sebagai Penggerak Utama Transformasi Hospitality di Bali

Industri perhotelan di Bali tidak hanya mengalami pertumbuhan, tetapi juga pergeseran signifikan. Jika sebelumnya akomodasi…

1 hari ago

MA Tolak Kasasi Ocean Mark Shipping Inc Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114

BATAM - Mahkamah Agung(MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping(OMS) Inc dalam…

2 hari ago

This website uses cookies.