DPRD Batam
BATAM Anggota Komisi I DPRD Batam Harmidi Umar Husein mendesak Walikota Batam agar segera mencairkan dana asuransi PT Bumi Asih Jaya (BAJ) milik ribuan PNS dan Tenaga Harian Lepas(THL) yang ada.
“Alangkah tidak baiknya jika persoalan tersebut harus ditanggung oleh walikota Batam penerusnya, karena Partai Gerindra selaku pendukung Rudi akan menanggung malu dengan beban itu, kata Harmidi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini, Rabu (17/2/2016).
Selama ini ia mengaku banyak mendapat pengaduan dari para PNS dan honorer, agar mendesak walikota segera membayarkan premi asuransi tersebut.
Sebelumnya, pengajuan kasasi Pemko Batam atas pembayaran premi dari PT BAJ senilai Rp118 miliar ditolak oleh Mahkamah Agung. Di tingkat pertama PN Batam memutuskan BAJ harus membayar Rp 80 miliar.
Tidak puas dengan putusan tersebut Pemko Batam kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, namun putusan banding justru memperkecil kewajiban pembayaran PT BAJ sebesar Rp 70 miliar.
Hingga di tingkat kasasi, Mahkamah Agung juga menolak tuntutan Pemko sehingga PT BAJ hanya wajib membayar sebesar Rp 70 miliar saja.
“Sekarang salinan kasasi MA sudah diterima Pemko Batam. Apalagi yang ditunggu? Apa sampai tahun gajah baru akan dibayar. Kasihan para PNS dan honorer yang sudah lama menanti-nantikannya. Jangan hanya janji-janji manis, pungkasnya.
(red/AMOK)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…
This website uses cookies.