Categories: POLITIK

Dewan Minta Pengembang Hentikan Aktivitas di Mangsang Permai

BATAM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta supaya aktifitas pematangan lahan pembangunan Kavling yang dilakukan 4 Perusahaan di Mangsang Permai, Sei Beduk dihentikan untuk sementara.

Hal tersebut diungkapkan Werton Panggabean saat hearing dengan warga Kavling Mangsang Permai dan pihak pengembang di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Jumat (5/5).

“Sebelum pematangan lahan dilanjutkan, segala izin-izin harus ditunjukkan dulu, kalau tidak ada tolong dihentikan segala aktifitas di sana,” kata Werton.

Menurutnya kalau pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin-izin, bisa dipastikan bahwa aktifitas di lokasi tersebut ilegal.

“Harus ditunjukkan dulu izinnya, kalau memang ada supaya kita dudukkan bagaimana solusi terbaik dan tidak merugikan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Sumali, anggota Komisi III lainnya meminta untuk memanggil kembali pengembang dan BP Batam yang tidak hadir pada saat rapat.

Dia juga meminta supaya pihak berwenang dari Pemko Batam untuk membuat PPNS Line di seluruh area pematangan lahan.

“Saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyetop aktivitas di sana kalau pihak pengembang tidak bisa menunjukkan UKL/UPL-nya,” tegasnya.

Sementara itu, pimpinan rapat Nyanyang Harris Pratimura mengatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi untuk memberhentikan sementara aktifitas pematangan lahan di lokasi.

“Habis rapat ini kami akan memberikan surat rekomendasi supaya lokasi kegiatan di PPNS Line,” tegas Nyannyang.

Riswanto salah satu perwakilan warga kavling Mangsang sebelumnya mengeluh dan mengaku sudah bosan dengan kondisi yang dialami, karena setiap turun hujan warga pasti dihantui ketakutan akan ancaman banjir yang melanda rumah mereka.

“Kami minta ketegasan dari bapak Dewan yang kami hormati, kami hanya bisa bicara dan tidak bisa melakukan kalau sempat kami melakukan aksi mungkin hal-hal yang tidak diinginkan akan terjadi,” ujarnya.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

55 menit ago

Marianna Resort Hadirkan Playcation School Holiday, Menggabungkan Kreativitas dan Keindahan Danau Toba

Liburan sekolah menjadi salah satu periode yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk berwisata sekaligus menciptakan momen…

1 jam ago

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur

PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…

4 jam ago

BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…

5 jam ago

Inkubator Bisnis BINUS International, Peluang Cuan Sejak Kuliah

Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…

5 jam ago

Hari Terakhir! BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…

5 jam ago

This website uses cookies.