Categories: POLITIK

Dewan Pendidikan dan Komisi IV Pantau PPDB 2017/2018

BATAM – Dewan Pendidikan (DP) Kota Batam dan Komisi V DPRD Batam turun langsung memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Batam bersama Disdik Kota Batam pada hari pertama pelaksanaan, Senin (5/6) pagi.

Dilansir dari HALUANKEPRI.COM, Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto didampingi sejumlah anggotanya mengatakan bahwa pemantauan yang dilakukan semata-mata untuk memastikan pelaksanaan PPDB SMP 2017/2018 ini berjalan sesuai aturan main, serta jauh dari berbagai kecurangan.

“Kami (Dewan Pendidikan, red) turun untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai rulenya, dan sampai saat ini pengamatan kami berjalan cukup baik,” ungkap Sudirman Dianto.

Meski menurutnya masih ada antrean pengambilan nomor urut pendaftaran, namun menurut Sudirman, hal tersebut jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karenanya, ia menghimbau semua pihak mengikuti aturan main.

“Sementara mengenai aturan Zonasi sebagaimana Permen 17 tahun 2017 akan ditentukan daerah,” terangnya. Selain Sudirman Dianto dan rekannya, hadir Kadisdik Batam Muslim Bidin, Ketua Komisi IV DPRD Batam Joko Mulyono bersama anggotanya Aman dan Safari Ramadhan.

Sementara itu, Kadisdik Muslim Bidin mengatakan bahwa adanya atrean karena wali murid tidak semuanya bisa melakukan PPDB secara online. Selain itu, masih banyak juga yang ragu dengan sistem online nama anaknya tersimpang di data penerimaan.

“Kita sudah sosialisasi, tetapi mereka lebih yakin kalau datang dan tatap muka langsung dengan panitia PPDB sekolah,” terang Muslim Bidin.

Sementara terkait aturan zonasi, Muslim mengaku akan diberlakukan, tetapi menurutnya aturan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan pertemuan dan pembahasan lebih lanjut. Senada disampaikan oleh Kepala SMPN 3, Seiharapan, Sekupang, Wiwik Darmayanti, bahwa tahun ini mereka menerima 288 siswa baru dengan menyiapkan 9 ruang kelas atau setiap kelasnya diisi 32 murid.

Dan untuk pelaksanaan PPDB,lanjutnya, mereka menyiapkan 16 petugas, namun ia juga mengaku masih terjadinya antrean dari subuh karena masih banyak yang kurang paham terhadap sistem pendaftaran secara online.

Terkait dengan Permen 17 tahun 2017 tentang Zonasi tersebut, diakui bahwa untuk penerimaan tahun ini mereka masih memberlakukan sistem lama, yakni 20 persen bina lina lingkungan, 5 persen akademik dan 10 persen porsi untuk siswa yang kurang mampu. Selain di SMPN 3, rombongan juga melakukan pemantauan disejumlah sekolah lainnya.

(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

3 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

5 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

8 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

10 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

10 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

15 jam ago

This website uses cookies.