Categories: KEPRI

Dewan Pengupahan Kepri Ajukan UMK Batam ke Gubernur Sebesar Rp4,1 Juta

BATAM-Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau menyepakati nominal Upah Minimum Kota (UMK) Batam untuk tahun 2020 mendatang sebesar Rp 4.130.279.

Dalam rapat yang berlangsung di lantai 5 gedung Graha Kepri, Batam Centre tersebut, Ketua DPP Kepri Tagor Napitupulu mengatakan angka tersebut merupakan hasil dari formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dan hasil rapat ini nantinya akan diteruskan kepada Gubernur.

“Seluruh Kabupaten/Kota penetapan UMK ini sudah selesai pembahasannya, dan terakhir Batam dengan kesepakatam kenaikan sebesar 8,51 persen dari UMK tahun lalu sesuai dengan PP No.78 yakni Rp 4.130.279,” tuturnya pada Senin (18/11/2019).

Unsur serikat pekerja dan serikat buruh yang turut hadir dalam rapat tersebut di antaranya SPSI, FSPMI dan SBSI menyepakati besaran kenaikan UMK tersebut dengan beberapa catatan, salah satunya adalah agar Gubernur memperhatikan dan mempertimbangkan berita acara DPK Batam dari unsur serikat pekerja dan unsur serikat buruh.

“Mengenai usulan catatan-catatan dari SP/SB tadi nanti kita sampaikan kepada Pak Gubernur melalui berita acara ini. Bagaimana nanti arahan dari beliau maka kami akan sampaikan lagi,” lanjutnya.

Tagor berharap besaran angka UMK 2020 tersebut dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.

“Semoga saat pembahasan dan penetapan UMK pada tingkat Gubernur nanti dapat berjalan dengan lancar, dan mudah-mudahan UMK 2020 ini nantinya dapat diterima oleh semua pihak dengan baik,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui pada Selasa (05/11) lalu Dewan Pengupahan Kota Batam yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja telah menyepakati usulan besaran upah UMK Batam tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Syakyakirti.

“Dalam pembahasan oleh DPK tadi, kami mengusulkan besaran UMK Batam pada tahun 2020 sebesar 4,1 juta. Angka tersebut mengacu pada PP. No. 78 tahun 2015, dimana kenaikannya sebesar 8,51. Angka itu dihitung berdasarkan inflasi nasional sebesar 3,9 persen serta pertumbuhan ekonomi nasional atau PPDB sebesar 5,12 persen,” terangnya.

 

 

 

 

 

 

(Van)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

11 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

24 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.