Categories: POLITIK

Dewan Setujui RAPBD Kota Batam 2017

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna ke 5 masa sidang II tahun 2017, Jumat (20/1/2016) sore.

Sebelum disetujui, Wakil ketua I Zainal Abidin menyampaikan laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan tim anggaran Pemko Batam terkait pembahasan KUA PPAS dan nota keuangan yang sebelumnya telah disahkan.

Dalam laporannya, Zainal mengatakan bahwa Badan anggaran DPRD dan Tim anggaran Pemko Batam baru selesai melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS APBD tahun anggaran 2017 dan Nota keuangan sesuai mekanisme yang berlaku, yakni pembahasan RAPBD beserta nota keuangan APBD tahun anggaran 2017 diawali dengan pembahasan ditingkat Komisi dengan mitra SKPD terkait.

“Dari hasil final di tingkat komisi kemudian ditindak lanjuti dengan pembahasan finalisasi dan sinkronisasi antara Banggar DPRD dengan tim Pemko Batam tanggal 20 januari 2017,” terangnya.

Setelah melakukan pembahasan lanjut Zainal, akhirnya tim Banggar dan tim anggaran Pemko Batam mendapatkan kesepakatan RAPBD tahun Anggaran 2017 yakni pendapatan sebesar Rp 2.443.543.430.742,52, belanja sebesar Rp 2.548.810.106.280,24, devisit sebesar Rp 10.266.675.485,72, penerimaan sebesar Rp 108.266.675.485,72, pengeluaran sebesar Rp 3 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp 100.266.675.485,72

Kata Zainal, dengan uraian tersebut rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2017 adalah, pendapatan daerah yang meliputi PAD sebesar Rp 1.160.200.676.360, dana perimbangan Rp 1.400.889.389.800, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 278.453.344.582,52, kemudian belanja daerah yang meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 852.090.897.881,87 dan belanja langsung Rp 1.696.719.226.000.346,37, serta pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan sebesar Rp 108.266.675.485,72 dan pengeluaran Rp 3 miliar.

“Dari struktur rancangan APBD Batam tahun anggaran tersebut diatas, jumlah total APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2.551.810.106.228,24” Jelas Abidin

Lebih lanjut ia mengatakan, tim banggar memberikan catatan penting yang harus di perhatikan oleh Pemko terhadap Ranperda APBD Kota Batam 2017 yakni,

1. Ranperda APBD kota Batam tahun Anggaran 2017 telah mengacu kepada nota kesepakatan kebijakan umum APBD Batam tahun anggaran 2017 antara Pemko dengan DPRD Batam Nomor 01/0.hk/I/2017 dan Nomor 01/170/nk/i/2017 yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan prioritas plafpon anggaran sementara APBD Batam tahun anggaran 2017.

2. Sistem anggaran yang berlaku pada Ranperda tentang APBD Batam tahun 2017 menggunakan pola anggaran berimbang, dimana upaya untuk menyeimbangkan antara jumlah pendapatan dengan jumlah belanja telah dilakukan sesuai amanat pasal 28 ayat 5 peraturan pemerintah no 58 tahun 2005 dan pada pasal 61 ayat 2 peraturan mentri dalam negeri no 13 tahun 2006 yang kemudian dirubah dengan peraturan mentri no 21 tahun 2011 yang menyebutkan apabila terjadi celah devisit ditutup dengan jumlah pembiayaan netto.

“Sementara itu hal lain yang dianggap penting adalah, agar keterlambatan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2017, Pemko Batam segera berkoordinasi untuk mengupayakan evaluasi ke Gubernur Kepri dapat dilakukan lebih cepat, sehingga peraturan daerah tentang APBD kota Batam tahun 2017 dapat diberlakukan segera mungkin dalam rangka mempercepat waktu pelaksannan program dan kegiatan pembangunan tahun 2017” Tegasnya

Ditambahkan bahwa keterlambatan RAPBD 2017 tentunya harus menjadi perhatian yang sangat serius baik dalam perencanaan dan penjadwalan pembahasan sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan yang mengakibatkan tertundanya pengesahan.

Atas laporan dari tim Banggar DPRD Kota Batam tersebut, Nuryanto selaku pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah dapat disetujui atau tidak, dan dengan serentak seluruh anggota dewan yang hadir menjawab setuju.

“Maka untuk selanjutnya, kami meminta kepada Pemko untuk segera menyampaikan RAPBD ini ke Gubernur Kepri untuk dievaluasi,” Tutupnya

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan RAPBD tahun anggaran 2017 oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Ketua DPRD, Nuryanto serta wakil Ketua I,II dan III DPRD Kota Batam.

 

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

1 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

8 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

9 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

14 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

15 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

20 jam ago

This website uses cookies.