BATAM– Warga Perumahan Taman Mediterania Blok H11-H12, RT3/RW8, Baloi Permai, Batam Kota, Batam menolak perpanjangan izin Tower milik Telkomsel di Permukiman tersebut.
Warga setempat menuturkan, pada tahun 2016 lalu sudah pernah dimintai kejelasan kepada RT3 tekait izin kontrak tower tersebut, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Sebelumnya kami sudah bolak balik mengeluh terkiat tower ini tetapi tidak ada respon dari RT,” ujar salah seorang warga kepada SWARAKEPRI.COM, Senin (11/12/2017).
Ia mengatakan, selama ini warga sudah perotes karena tower tersebut hanya memiliki dua tiang penyangga, hal ini kata dia dapat membahayakan warga di sekitar tower.
“Sampai detik ini kami belum pernah mendapatkan sosialisasi terkiat bahaya atau tidaknya tower tersebut,” ungkapnya.
Seperti diketahui, tower tersebut sudah berdiri sebelum Cluster Mediterania dibangun sembilan tahun yang lalu. Namun dua tahun belakangan ini warga sudah meminta kejelasan terkait kelanjutan kontrak tersebut kepada ketua RT3 Taman Mediterania.
Hingga berita ini diunggah, Ketua RT3 Taman Mediterania belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
This website uses cookies.